Cegah Judol, HP Anggota Diperiksa Propam
DENPASAR, NusaBali - Puluhan HP anggota Polsek Denpasar Selatan diperiksa oleh Propam usai apel pagi di Mapolsek Denpasar Selatan, pada Jumat (15/11) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh PS Kasi Propam Aiptu Dewa Ketut Herly Supangkat itu dalam rangka upaya pencegahan judi online yang dilakukan anggota Polsek Denpasar Selatan.
Aiptu Dewa Ketut Herly Supangkat mengatakan razia HP anggota ini digelar sesuai dengan Surat perintah Bid Propam Polda Bali tentang cegah dan tindak judi online. Ini dalam rangka menindak lanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pencegahan dan penindakan tegas terhadap personil Polri yang terlibat judi online.
"Apabila ada yang terindikasi ikut judi online maupun pinjaman online dampaknya rekan-rekan akan di proses. Untuk itu jauhkan keterlibatan rekan-rekan," jelas Aiptu Dewa Ketut Herly kepada anggota yang HP-nya dirazia.
Lebih lanjut dikatakannya dari puluhan HP yang dirazia tidak ditemukan adanya indikasi judi online dan lainnya. "Tidak yang ditemukan masang aplikasi Judol. Meski demikian pemeriksaan serupa ke depannya akan terus dilakukan," pungkasnya.
Sementara Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan pengecekan tersebut dalam rangka menindak Lanjuti instruksi Kapolri terkait dengan pencegahan dan penindakan tegas terhadap Personil Polri yang terlibat Judi Online.
"Pengecekan Handphone ini merupakan bagian dari upaya dalam memberantas praktek judi online atau aplikasi ilegal lainnya yang mengarah ketindak pidana dan pelanggaran" ucap Kapolsek. 7 pol
Komentar