nusabali

Lebih dari 110 Kasus Diungkap, Total Barang Bukti 1 Kilogram Shabu

‘Puputan’ Polres Buleleng Melawan Narkoba

  • www.nusabali.com-lebih-dari-110-kasus-diungkap-total-barang-bukti-1-kilogram-shabu

Kapolres pun mengultimatum pelaku narkoba di Buleleng agar insyaf atau akan ditangkap. 

SINGARAJA, NusaBali 
Polres Buleleng berhasil mengungkap lebih dari 110 kasus narkotika sepanjang Januari hingga awal November 2024. Seratusan kasus kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang diungkap itu melibatkan pelaku dengan jaringan dalam daerah seperti Sidetapa dan Tejakula, hingga luar daerah seperti Kota Denpasar.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, ada sebanyak 110 kasus lebih yang diungkap jajaran Sat Resnarkoba selama sekitar 10 bulan belakangan ini. Mayoritas kasus tersebut melibatkan barang bukti berupa narkotika jenis shabu-shabu. Akumulasi barang bukti yang disita pun cukup fantastis mencapai sekitar 1 kilogram shabu-shabu.

“Total ada 110 kasus lebih yang diungkap ditambah beberapa kasus terakhir. Total barang bukti shabu-shabu mencapai 1 kilogram lebih dan ekstasi 400 gram,” ungkap AKBP Widwan belum lama ini usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Ditambahkan, untuk pemusnahan barang bukti itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Salah satu pengungkapan kasus dengan barang bukti besar adalah penangkapan seorang pengedar berinisial NDP, 49, di Jalan Surapati, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, 30 Juli 2024 lalu. NDP dibekuk dengan barang bukti 510 gram shabu-shabu dan 218 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di Buleleng.

Adapun jumlah kasus narkoba yang diungkap Polres Buleleng hampir setahun belakangan ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 lalu. AKBP Widwan mengakui hal ini tak lepas dari jajaran Polres Buleleng yang tengah gencar membasmi narkoba. Ia bahkan menegaskan akan puputan melawan narkoba. 

“Kami bersemangat terus memerangi narkoba di Buleleng karena narkoba sudah merusak sosial. Kita harus berdiri bersama, puputan memerangi narkoba. Masyarakat kita yang depresi ekonominya rapuh akibat peredaran dan penggunaan narkoba,” ucap perwira polisi asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.

AKBP Widwan menambahkan, kasus-kasus narkoba yang diungkap melibatkan tersangka pengguna maupun pengedar. Ia pun mengultimatum pelaku narkoba di Buleleng agar insyaf atau akan pihaknya tangkap. "Sudah ratusan tersangka selama 2024 kami proses hukum. Saya ingatkan pada pengedar atau pengguna agar segera berhenti,” tegasnya.7 mzk

Komentar