Mabuk Miras, Belasan Anak Punk Diamankan Polisi
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 15 orang anak punk diamankan aparat Polsek Denpasar Utara di Simpang Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (18/11) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Mereka diamankan karena mengganggu ketertiban umum. Mereka ngamen dalam kondisi mabuk miras.
Aksi mereka direkam warga dan diviralkan di media sosial. Mengetahui hal itu tim patroli Polsek Denpasar Utara langsung mendatangi TKP. Untuk menjaga ketertiban umum, seluruh kelompok tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Utara.
“Sebagian dari mereka diduga dalam kondisi mabuk berat, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudhi, Selasa (19/11) pagi.
Iptu Juwahyudhi menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Denpasar. Seluruh anak punk tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat merasa lebih nyaman dengan langkah-langkah yang kami ambil untuk menjaga ketertiban di wilayah Denpasar Utara. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada hal-hal serupa yang mengganggu ketertiban umum,” ucap Iptu Juwahyudhi.
Dia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan tegas dan responsif terhadap setiap laporan yang diterima. “Kami berharap partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban umum,” harapnya. 7 pol
1
Komentar