Direktur RSU Resmi Dilaporkan ke Ombudsman
Buntut Tidak Terbuka Atas Nilai Alkes dan Uang Jaspel
BANGLI, NusaBali - Salah seorang anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa melaporkan Direktur RSU Bangli ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (20/11).
Pelaporan ini buntut atas tidak adanya keterbukaan data nilai sewa alat kesehatan (alkes) dan jasa pelayanan (jaspel) pegawai.
Ida Bagus Santosa mengatakan selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli berhak mengetahui pengelolaan anggaran di RSU Bangli. Dalam menjalankan tugas anggota DPRD, dalam hal fungsi pengawasan, tentu harus mengetahui kondisi di RSU Bangli. "Bagaimana kami melakukan pengawasan, kalau datanya saja tidak diketahui," ungkapnya.
Dirinya sudah berupaya meminta data dan sudah melalui prosedur. Sudah berkomunikasi dengan Pj Sekda maupun Pjs Bupati Bangli. Nakun, data yang diharapkan tidak kunjung diterima. Anggota DPRD asal Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli ini mengambil langkah untuk melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.
"Laporan dugaan maladministrasi yang mana tidak memberikan pelayanan dokumen data nilai sewa alkes dan pembagian/komposisi jaspel selama 3 tahun terakhir," tegasnya.
Kemudian, pejelasan dari Ombudsman, bahwa setelah laporan akan dilakukan verifikasi formil dan verifikasi materiil. Selanjutnya akan diberitahukan kepada pelapor untuk tindak lanjutnya.
Politisi Golkar ini menyebutkan menerima banyak keluhan/apsirasi dari masyarakat baik itu terkait layanan, maupun adanya ketimbangan jaspel yang diterima pegawai RSU. Pihaknya menegaskan langkah yang dilakukan sebagai bentuk kritik dengan harapan ke depan pelayanan di RSU lebih baik.
Di sisi lain, Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana saat dikonfirmasi, terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku belum tahu secara pasti. "Saya baru tahu dari media. Belum ada menerima konfirmasi terkait hal itu. Kami menunggu informasi resmi," ungkapnya singkat. 7esa
1
Komentar