Pjs Walikota Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI
Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024
Rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan pemda menghadapi Pilkada Serentak 2024, serta menjamin netralitas penyelenggara dan ASN.
DENPASAR, NusaBali
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota I Dewa Gede Mahendra Putra menghadiri rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Penjabat (Pj) dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).
Raker dan RDP yang dimulai pada Senin (18/11) ini dilaksanakan secara bergiliran untuk tiap wilayah dan akan berakhir pada Kamis (21/11). Rapat tersebut secara khusus membahas persiapan dan kesiapan tiap daerah melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Hadir Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra selaku pimpinan rapat. Mewakili Provinsi Bali memberikan pemaparan yakni Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya.
Pjs Walikota Dewa Mahendra menjelaskan bahwa RDP bersama Komisi II DPR RI untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, serta menjamin netralitas penyelenggara dan aparatur sipil negara.
“Pada kesempatan ini kami menyampaikan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu adalah kunci utama keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Dewa Mahendra.
Dari sisi keamanan, dia mengajak seluruh pihak untuk terus berkoordinasi dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif guna mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, dan transparan di Kota Denpasar.
Ditambahkannya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting dalam menjaga stabilitas, terutama di tengah potensi kerawanan konflik selama masa kampanye dan pemilihan. Meskipun berdasarkan rilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, rata-rata Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bali ada di angka 52,75 atau masuk kategori Kurang Rawan.
“Semoga semua yang telah kita koordinasikan bersama dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Bahtra menjelaskan bahwa pembahasan berbagai hal terutama persiapan dan kesiapan serta pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini sangat penting dilaksanakan, untuk memastikan segala persiapan pelaksanaan berjalan baik dan lancar.
“Kami (Komisi II DPR RI) ingin memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada 2024 bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah, serta ingin memastikan netralitas para ASN,” kata Bahtra.
Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan bahwa tujuan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 adalah sinkronisasi program dari pemerintah pusat dan daerah agar terjadi konektivitas pemerintahan mulai dari tingkat pusat ke kabupaten/kota.
“Menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” kata Wamendagri. @ mis
Komentar