BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Dinas PUPRPKP
BPK juga menemukan pengelolaan data penerima iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 pada Pemkab Klungkung belum optimal.
SEMARAPURA, NusaBali
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah temuan atas belanja daerah Pemkab Klungkung tahun anggaran 2023 dan 2024. Pemeriksaan ini dilakukan selama 28 hari dari tanggal 21 Oktober sampai 19 November 2024. Pimpinan rombongan BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Prawira mengatakan, temuan di antaranya kekurangan volume atas 11 paket pekerjaan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP).
Pemeriksaan ini untuk mendapatkan bukti yang cukup, kompeten, dan relevan sebagai dasar yang memadai dalam mengembangkan temuan pemeriksaan kepatuhan dan menyusun kesimpulan pemeriksaan kepatuhan. Kadis PUPR PKP Klungkung, I Made Jati Laksana, mengatakan temuan itu merupakan kegiatan di Kecamatan Dawan tahun 2023. “Segera akan ditindaklanjuti agar rekanan mengembalikan kelebihan pembayaran,” ujar Jati Laksana, Kamis (21/11).
BPK juga menemukan pengelolaan data penerima iuran dan bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 pada Pemkab Klungkung belum optimal. Kekurangan volume atas dua paket pekerjaan belanja barang dan jasa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) berupa belanja pemeriksaan pemeliharaan gedung dan bangunan pada RSUD Klungkung. Belanja barang dan jasa dana bantuan operasional sekolah tidak sesuai ketentuan. Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan hasil temuan ini akan ditindaklanjuti dalam rencana aksi. 7 wan
Komentar