STAHN Mpu Kuturan Rancang Tata Kampus Pascasarjana
SINGARAJA, NusaBali - Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, berencana untuk menata kawasan Kampus Pascasarjana di Jalan Kresna, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Rancangan penataan pun sudah diusulkan lembaga ke Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama RI.
Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Prof I Gede Suwindia, Kamis (21/11) kemarin mengatakan, penataan kampus di Jalan Kresna direncanakan karena bangunan yang ada saat ini sudah sangat tua. Bahkan kampus di Jalan Kresna sudah berdiri dari tahun 1970 yang dulu dimanfaatkan oleh Pendidikan Guru Agama (PGA).
Selama 50 tahun lebih, gedung yang kini digunakan untuk tempat perkuliahan pascasarjana STAHN Mpu Kuturan belum pernah diperbaiki. “Usulan sudah kami sampaikan ke pusat, saat ini menunggu arahan, informasinya tahun depan sudah dianggarkan, tetapi besar anggarannya kami belum tahu. Mudah-mudahan pusat merespon cepat,” ucap Prof Suwindia.
Dari tiga blok bangunan kampus jalan Kresna, rencananya akan ditata secara menyeluruh. Hanya saja bangunan paling ujung selatan dan juga parahyangannya akan dipertahankan seperti semula. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan warisan pendahulu yang memulai pendidikan Hindu Negeri pertama di Buleleng.
“Gedung lama dan masih asli di bagian selatan kami akan pertahankan, penataan nanti di kawasan bangunan di bawah (utara). Mudah-mudahan disetujui. Kampus Kresna bagi kami adalah maskot STAHN Mpu Kuturan, meskipun sekarang kita sudah punya gedung rektorat yang cukup representatif di Jalan Pulau Menjangan, Kelurahan Banyuning ini,” imbuh Suwindia.
Selain penataan kampus Pascasarjana, STAHN Mpu Kuturan juga sedang menunggu kepastian peningkatan status menjadi institut. Proses peningkatan status kelembagaan ini, disebutnya sudah berproses sejak dua tahun lalu. Terakhir pada ujung periode pemerintahan presiden Joko Widodo, peningkatan status STAHN Mpu Kuturan sudah ada draf Peraturan Presiden (Perpres) di Sekretariat Negara (Setneg).
“Kemarin harapan kami penetapan peningkatan status bisa sebelum masa kerja Presiden Jokowi berakhir, tetapi nampaknya belum bisa. Mudah-mudahan tidak lewat tahun 2024 ini. Kalau sudah jadi institut kami bisa membentuk pusat kajian kegiatan, sehingga bisa lebih memaksimalkan peran kami di perguruan tinggi memberikan solusi persoalan masyarakat di bidang agama, adat dan budaya terutama,” papar Suwindia.7 k23
Komentar