Giliran Apindo Bali Keberatan PPN Naik Jadi 12%
Sebaiknya ditunda sampai perekonomian dunia usaha dan daya beli masyarakat stabil
DENPASAR, NusaBali
Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Bali (Apindo Bali) meminta pemerintah meninjau kembali rencana penerapan PPN 12 Persen. Alasannya kondisi perekonomian dirasa belum pulih benar.
Khususnya di Bali sektor pariwisata yang menjadi penopang dominan perekonomian Bali, baru dalam tahap pemulihan, setelah selama 2 tahun diterpa pandemi Covid-19, yakni sejak 2020-2022.
Dunia usaha memang sudah ada pergerakkan. Namun pergerakan tersebut menurut Nurlaba belum optimal, baru dalam tahap pemulihan. Perusahaan-perusahaan baru melakukan konsolidasi dan kewajiban terhadap bank. Dan belum semua dunia usaha mampu bangkit setelah terpuruk dihantam pandemi.
“Karena itu, menurut hemat kami, ditinjau lagi PPN 12 persen itu,” ujar Ketua DPP Apindo Bali, I Nengah Nurlaba, Kamis (21/11).
Meminjam ungkapan yang sudah lumrah, Nurlaba mengatakan kondisi ekonomi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Karenanya apabila PPN 12 persen itu diterapkan, Nurlaba khawatir keadaannya semakin memberatkan. Karena penerapan PPN 12 persen tersebut dengan sendirinya akan memicu kenaikkan harga yang potensial bisa menurunkan daya beli masyarakat yang sebelumnya masih lemah. Apalagi kata dia kurs dollar sekarang sedang naik.
“Tadi kan dollar tembus sampai sekitar Rp15.900 hampir mendekati Rp16.000,” ujarnya.
Nurlaba mengklaim permintaan peninjauan tersebut bukan bermaksud mengada-ada atau berkelit. Tetapi semata-mata karena memang kondisi di lapangan.
“Jadi bukan untuk membuat-buat atau mengada-ada,” ujarnya. Apabila sudah fit dan normal semua, pengusaha tentu siap dan bangga untuk berkontribusi, sebagaimana yang sudah-sudah.
Dia berharap PPN tetap 11 persen, sebagaimana sebelumnya. “PPN 12 persen itu dikaji atau ditunda dulu, sampai perekonomian dunia usaha dan daya beli masyarakat stabil.
Sebagaimana diketahui pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai(PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Rencananya kenaikkan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Selain Apindo, kalangan dari sektor pariwisata bereaksi terhadap rencana kenaikkan tersebut. Diantaranya PHRI, sebagaimana disampaikan Ketua BPC PHRI Kabupaten Badung, I Gusti Agung Rai Suryawijaya atau Rai Suryawijaya.
Dia meminta penerapan PPN 12 persen ditunda dulu sampai dengan 2026 nanti. Beberapa alasannya adalah sektor pariwisata yang baru dalam tahap recovery.
Di pihak lain pengusaha baru saja memulai memenuhi kewajiban membayar kredit dari bank setelah masa relaksasi selesai. Terus tidak ada lagi bantuan soft loan dari pemerintah. “Kita bukan menolak, tetapi penundaan,” ujar Rai Suryawijaya, Rabu (20/11). K17.
Komentar