Pengawas Pemilu Diingatkan Jeli Cermati Pelanggaran Politik Uang
SINGARAJA, NusaBali - Seluruh pengawas pemilu Kabupaten Buleleng diminta merapatkan barisan untuk lebih jeli melakukan pengawasan di masa tenang dan pungut hitung suara di Pilkada Serentak 2024.
“Masa tenang yang seharusnya dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk beristirahat, namun bagi pengawas, masa tenang justru menjadi waktu yang sangat sibuk. Pengawasan pada masa ini harus fokus pada pencegahan pelanggaran seperti kampanye di luar jadwal dan praktik politik uang,” ucap Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, di sela apel siaga pengawasan masa tenang dan pungut hitung suara Pilkada Serentak diikuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS), di Taman Kota Singaraja, Minggu (24/11).
Carna menekankan seluruh pengawas pilkada harus tetap menjaga semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas. Terlebih pada masa tenang yang menjadi waktu-waktu yang sangat krusial jelang pemungutan dan penghitungan suara. Masa tenang (24-26) November, menurut Carna sangat berpotensi terjadi pelanggaran.
Carna juga menyoroti pentingnya koordinasi yang baik antarpengawas, terutama pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan bertugas di garis depan saat pemungutan suara. Pengawas TPS diinstruksikannya cepat melapor jika ada hal-hal yang tidak sesuai di TPS.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani juga mengingatkan pentingnya keberanian dalam menindak segala bentuk pelanggaran. Ariyani juga menekankan pentingnya patroli yang harus dilakukan selama masa tenang, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
“Komunikasikan dengan baik segala hal yang mencurigakan. Jika ada dinamika yang berpotensi merusak pelaksanaan pilkada, segera laporkan dan lakukan koordinasi yang baik dengan pihak terkait,” tegas Ariyani. 7 k23
1
Komentar