Saksi dan PTPS Akan Bikin Video Testimoni sebelum Penutupan TPS Pilkada 2024
Coffee Morning
KPU Bali
Pilkada 2024
PPS
PPK
Saksi
PTPS
Video Testimoni
Mahkamah Konstitusi
Sengketa
Gugatan
Pilgub Bali
Lidartawan
DENPASAR, NusaBali.com - KPU Provinsi Bali memerintahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membuat video testimoni dari para saksi dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024 sebelum dilakukan penutupan TPS.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan, hal ini sudah dituangkan ke dalam surat perintah yang ditujukan ke PPS yang bertugas di level desa/kelurahan di seluruh Bali. Kata dia, surat perintah semacam ini mungkin satu-satunya di tanah air.
“Kepada PPS se-Bali untuk mengkoordinir pembuatan video pendek berdurasi 2-3 menit di TPS untuk membuat testimoni para saksi dan Pengawas TPS,” ujar Lidartawan di acara Coffee Morning Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Denpasar, Senin (25/11/2024).
Video testimoni ini menjawab dua pertanyaan. Pertama, apakah pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sesuai aturan perundang-undangan? Kedua, apakah ada kecurangan di TPS itu? KPU bakal menerima sebanyak 6.795 video testimoni sesuai jumlah TPS di seluruh Provinsi Bali.
Video-video pendek berjumlah ribuan ini bakal diunggah KPU untuk memviralkan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata sudah berjalan dengan baik. Sehingga, membendung potensi kabar bohong yang biasanya berupa video lama dan/atau bukan terjadi di Bali kembali menyebar ketika hari coblosan, Rabu (27/11/2024) nanti.
“Dan juga, biar kami punya bukti terhadap semua pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bali itu berjalan dengan aman dan lancar, damai, tidak ada intimidasi dan lain sebagainya,” imbuh Lidartawan yang juga eks Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Kata eks akademisi Universitas Udayana ini, video testimoni ini tidak akan menutupi fakta jika ada penyelenggara pemilihan yang berbuat curang. Lidartawan menyerukan, kalau ada badan adhoc KPU yang main-main akan disikat langsung dan cepat oleh KPU, termasuk membuka ruang jika ada temuan dari Bawaslu dan aduan masyarakat.
Di samping untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tahapan Pilkada 2024, video ini juga dapat dipakai KPU seandainya ada sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. (MK). Meskipun, KPU Bali tetap berharap tidak ada sengketa sampai ke tahap MK tetapi diselesaikan semuanya di Bali, seperti Pemilu 2024 lalu.
“Kalaupun nanti ada gugatan, kami bisa bilang, ‘Saksimu ini di lapangan bilang tidak ada masalah, kenapa TPS itu dipermasalahkan.’ Ini bagian dari double cover kami kalau diserang,” tegas Lidartawan.
Pemilu 2024 lalu, upaya semacam ini sudah pernah dilakukan, namun hanya di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Bali menargetkan Pilkada 2024 di Pulau Dewata memiliki pencapaian positif seperti pemilu lalu yakni tanpa gugatan di MK. Di samping itu, KPU berharap partisipasi pemilih mencapai 75 persen di Pilgub Bali kali ini, sama seperti 2020 lalu. *rat
“Kepada PPS se-Bali untuk mengkoordinir pembuatan video pendek berdurasi 2-3 menit di TPS untuk membuat testimoni para saksi dan Pengawas TPS,” ujar Lidartawan di acara Coffee Morning Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Denpasar, Senin (25/11/2024).
Video testimoni ini menjawab dua pertanyaan. Pertama, apakah pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sesuai aturan perundang-undangan? Kedua, apakah ada kecurangan di TPS itu? KPU bakal menerima sebanyak 6.795 video testimoni sesuai jumlah TPS di seluruh Provinsi Bali.
Video-video pendek berjumlah ribuan ini bakal diunggah KPU untuk memviralkan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata sudah berjalan dengan baik. Sehingga, membendung potensi kabar bohong yang biasanya berupa video lama dan/atau bukan terjadi di Bali kembali menyebar ketika hari coblosan, Rabu (27/11/2024) nanti.
“Dan juga, biar kami punya bukti terhadap semua pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Bali itu berjalan dengan aman dan lancar, damai, tidak ada intimidasi dan lain sebagainya,” imbuh Lidartawan yang juga eks Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini.
Kata eks akademisi Universitas Udayana ini, video testimoni ini tidak akan menutupi fakta jika ada penyelenggara pemilihan yang berbuat curang. Lidartawan menyerukan, kalau ada badan adhoc KPU yang main-main akan disikat langsung dan cepat oleh KPU, termasuk membuka ruang jika ada temuan dari Bawaslu dan aduan masyarakat.
Di samping untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tahapan Pilkada 2024, video ini juga dapat dipakai KPU seandainya ada sengketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. (MK). Meskipun, KPU Bali tetap berharap tidak ada sengketa sampai ke tahap MK tetapi diselesaikan semuanya di Bali, seperti Pemilu 2024 lalu.
“Kalaupun nanti ada gugatan, kami bisa bilang, ‘Saksimu ini di lapangan bilang tidak ada masalah, kenapa TPS itu dipermasalahkan.’ Ini bagian dari double cover kami kalau diserang,” tegas Lidartawan.
Pemilu 2024 lalu, upaya semacam ini sudah pernah dilakukan, namun hanya di level Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU Bali menargetkan Pilkada 2024 di Pulau Dewata memiliki pencapaian positif seperti pemilu lalu yakni tanpa gugatan di MK. Di samping itu, KPU berharap partisipasi pemilih mencapai 75 persen di Pilgub Bali kali ini, sama seperti 2020 lalu. *rat
Komentar