IKAYANA dan DPD RI Bali Dorong Penanganan Bunuh Diri dengan Pendekatan Ekosistem
DENPASAR, NusaBali.com – Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Pusat, bekerja sama dengan DPD RI Perwakilan Bali, mengeluarkan rekomendasi bertajuk Membangun Ekosistem Pencegahan dan Penanganan Bunuh Diri. Rekomendasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bendega, Denpasar, Senin (25/11/2024), dengan harapan media dan masyarakat dapat turut mengawal implementasinya.
Rekomendasi ini merupakan hasil dari seminar bertema pencegahan dan strategi penanganan bunuh diri di Bali yang sebelumnya diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Sabtu (9/11). Seminar tersebut menghadirkan 14 narasumber dari berbagai bidang, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, organisasi kesehatan, dan komunitas sosial.
Kolaborasi untuk Menjawab Tantangan
Seminar ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor guna menciptakan ekosistem pencegahan dan penanganan bunuh diri yang efektif. Ketua IKAYANA Pusat sekaligus Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menghadapi isu ini.
“Kami ingin menciptakan kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor kesehatan, untuk bersama-sama mengurangi angka bunuh diri,” ujar Rai Mantra.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ, menyoroti minimnya pencatatan dan pelaporan kasus percobaan bunuh diri di Indonesia. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu kendala utama dalam menangani kasus-kasus tersebut.
“Banyak kasus percobaan bunuh diri tidak tercatat karena sistem pelaporan kita belum memadai. Selain itu, biaya perawatan untuk kasus ini juga belum sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelas dr. Rai.
Dukungan dari BPJS Kesehatan
Dalam rekomendasi yang disampaikan, IKAYANA dan DPD RI Bali mendorong BPJS Kesehatan untuk lebih responsif terhadap pembiayaan kasus percobaan bunuh diri.
“Kami berharap ada terobosan regulasi agar pembiayaan untuk penanganan kasus ini dapat lebih terstruktur. Ini bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga isu sosial yang membutuhkan perhatian serius,” tambah dr. Anak Agung Istri Mira Yudiani, Koordinator Bidang V IKAYANA.
Sebelumnya, seminar yang menjadi awal dari rangkaian program IKAYANA menyongsong usia 50 tahun pada 2025 mendatang ini berhasil menarik perhatian luas. Dengan target 200 peserta, seminar ini dihadiri lebih dari 300 orang, termasuk tenaga kesehatan, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), serta siswa. “Kami terkejut dengan antusiasme peserta, bahkan ada yang meminta materi dari para narasumber untuk dijadikan referensi lebih lanjut,” ungkap Gusti Alit Suputra, Sekretaris Bidang V IKAYANA.
IKAYANA dan DPD RI Bali pun menegaskan komitmen untuk menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan advokasi kepada pemerintah pusat dan daerah. Mereka berharap rekomendasi ini dapat memicu kebijakan yang lebih konkret dalam menangani masalah bunuh diri di Bali, yang juga dapat diterapkan secara nasional.
“Masalah bunuh diri bukan hanya isu lokal, tetapi juga isu nasional yang harus ditangani dengan pendekatan lintas sektor. Kami berharap semua pihak dapat terlibat aktif dalam membangun ekosistem yang mendukung kesehatan mental masyarakat,” tutup Rai Mantra.
Komentar