Pj Bupati Gianyar Pantau Kesiapan TPS
Tidak boleh membawa telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
GIANYAR, NusaBali
Pj Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa bersama Forkopimda melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gianyar, Selasa (26/11). Pemantauan untuk memastikan seluruh persiapan dan kelengkapan di TPS berjalan sesuai prosedur, bebas hambatan, serta dalam suasana kondusif. Harapannya, pemungutan suara berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil.
TPS yang dikunjungi yakni TPS Banjar Jagaperang Desa Sidan, TPS Banjar Belega Kanginan Desa Belega, TPS Banjar Belang Samu Desa Singapadu, TPS Banjar Begawan Desa Melinggih, TPS Gedung Serbaguna Desa Pujung Kaja, TPS Balai Banjar Sanding Desa Sanding, dan TPS Balai Banjar Nagi Desa Petulu. Dewa Tagel berharap masyarakat Kabupaten Gianyar menggunakan hak pilihnya. Harapannya, partisipasi masyarakat dalam ajang politik 5 tahunan ini bisa di atas 80%.
“Harapannya masyarakat Gianyar menggunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gianyar serta pasangan Calon Gubernur Bali dan Calon Wakil Gubernur Bali sesuai hati nurani secara langsung, bebas, dan rahasia,” harapnya. Dewa Tagel juga mewanti-wanti agar para ASN di lingkungan Pemkab Gianyar bersikap netral sesuai ikrar saat apel bersama. “Kepada para ASN saya tegaskan bahwa kita sudah mengikrarkan netralitas saat apel bersama sehingga wajib menerapkan netralitas dalam Pilkada,” tegasnya.
Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura menegaskan PPS serta KPPS sudah siap. Logistik sudah mulai didistribusikan hingga dini hari nanti. Wayan Mura menambahkan, ada berbagai larangan yang harus diingat saat melakukan pemilihan di TPS. Tidak membawa telepon genggam dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. Mendokumentasikan pilihan di bilik suara, mempublikasikan pilihan politik di media sosial, menggunakan atribut kampanye, dan menjanjikan sesuatu untuk mempengaruhi pemilih lain. 7 nvi
Komentar