KPU Klungkung Musnahkan Kelebihan Surat Suara
SEMARAPURA, NusaBali - KPU Klungkung memusnahkan kelebihan surat suara di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Selasa (26/11).
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana mengatakan, kelebihan surat suara Pilgub sebanyak 80 lembar, Pilkada Klungkung 407 lembar, dan surat suara pemungutan ulang 14 lembar. Pemusnahan kelebihan surat suara dijaga anggota Polres Klungkung.
Personel Polres Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung juga bersinergi mengamankan distribusi logistik Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung, Selasa (26/11) pagi. Logistik didistribusikan dari GOR Swecapura menuju kantor desa di wilayah Kecamatan Klungkung, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Banjarangkan. Pengiriman logistik ke seberang pulau Kecamatan Nusa Penida sudah dilakukan Senin (25/11) pagi menggunakan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi dan boat cargo (pengiriman barang).
Kapolres Klungkung AKBP Alfons WP Letsoin mengatakan, pengamanan pergeseran logistik berupa surat suara, kotak suara, dan alat pendukung lainnya untuk memastikan keamanan dan kelancarannya. “Saat logistik sampai di masing-masing kantor desa, personel juga tetap melaksanakan pengamanan secara melekat,” ujar AKBP Alfons. Kapolres menambahkan, anggota juga mengawasi pemusnahan kelebihan surat suara di GOR Swecapura. 7 wan
1
Komentar