Mau Dilantik, Ada yang Belum Punya Kantor
27 anggota Panwaslu di 9 kabupaten/kota ini akan bertugas mengawasi Pilgub Bali 2018, dan Pileg/Pilpres 2019.
Muka Lama Mendominasi Anggota Panwaslu
DENPASAR, NusaBali
Setelah melalui tahap seleksi yang cukup ketat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali akan melantik 27 orang anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Bali, di Hotel Harris Kuta, Senin (28/8). Di satu sisi, Bawaslu kini masih dipusingkan dengan sarana prasaran gedung bagi Panwas di Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Berdasarkan informasi yang berhasil didapat NusaBali, Jumat (25/8), Pemkot Denpasar, Pemkab Tabanan dan Buleleng memang sudah memastikan tidak mampu memfasilitasi kebutuhan gedung kantor panwas setempat. Bawaslu Bali sebenarnya sudah jauh-jauh hari bersurat ke pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan fasilitasi Panwas berupa gedung kantor beserta kelengkapanya, dan tenaga ASN.
Setelah melalui rapat-rapat dengan pemerintah setempat, akhirnya hanya 6 kabupaten yang mampu menyediakan gedung kantor. Sedangkan Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Buleleng tidak mampu menyediakan gedung yang representatif bagi Panwas. Akibatnya, Bawaslu Bali harus menyewa gedung untuk kantor Panwas.
Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurut Rudia, fasilitasi Panwas dalam kegiatan kepemiluan adalah kewajiban pemerintah setempat. “Kami sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Pemkot Denpasar, Tabanan dan Buleleng. Fasilitas gedung yang kami harapkan tentu yang sudah siap ditempati dengan berbagai kelengkapanya. Kami tidak minta bagus, tapi layak untuk melakukan aktivitas. Bukan kantor yang acak-acakan,” ungkap Rudia.
Karena tidak mendapatkan gedung, lanjut Rudia, pihaknya memutuskan untuk mencari kontrakan. Konsekuensi akan ada pengeluaran anggaran yang cukup besar. Padahal Bawaslu sendiri ingin memanfaatkan anggaran dengan efektif. “Kami inginnya efisien, tapi kan tidak mungkin kerja di luar gedung,” tegas Rudia.
Saat ditanya soal ASN, Rudia menjelaskan seluruh kebutuhan ASN sudah terpenuhi. “Termasuk kepala sekretariat Panwas Kabupaten/Kota. Nanti para Kasek ini akan dilantik oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, yang pelantikannya setelah komisioner Panwas dilantik, hari itu juga,” ujar mantan Ketua Panwas Buleleng ini.
Sementara itu, sebanyak 27 anggota Panwaslu di 9 kabupaten/kota terpilih yang akan dilantik kebanyakan didominasi muka lama alias incumbent. Data yang diperoleh NusaBali kemarin, di Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana 3 orang yang lolos, semuanya adalah incumbent. Sementara kabupaten lain meskipun ada new comer namun tetap didominasi incumbent. Ada juga keterwakilan perempuan dan menariknya juga berstatus muka lama.
Kabupaten yang meloloskan Srikandi (perwakilan perempuan) dalam keanggotaan Panwaslu ini adalah di Kabupaten Buleleng, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Gianyar. Di Kabupaten Buleleng Srikandi yang lolos I Ketut Ariyani yang juga incumbent. Di Kabupaten Klungkung Srikandi yang lolos Ida Ayu Ari Widhiyanthy (incumbent). Di Kabupaten Gianyar Srikandi yang lolos berebut kursi Panwaslu adalah Ni Made Suniari Siartikawati (new comer).
Yang menarik ada juga ‘migrasi profesi’. Misalnya di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung si kandidat yang awalnya berkecimpung sebagai komisioner KPU rela pindah dalam arena lain berebut menjadi anggota Panwaslu. Di Kabupaten Bangli, mantan anggota KPU Bangli Nengah Mudana Atmaja lolos di Panwaslu Bangli. Kemudian mantan Ketua KPU Klungkung Cokorda Partawijaya migrasi ke Panwaslu Klungkung. Mudana dan Cokorda Partawijaya ini bahkan dijagokan akan menjadi Ketua Panwaslu di masing-masing kabupaten.
Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, pertarungan berebut 3 kursi Panwaslu di kabupaten dan kota sebelumnya lumayan sengit. Ada 6 besar kandidat anggota Panwaslu di masing-masing kabupaten dan kota yang dikirimkan Tim Pansel yang diketuai I Wayan Juana, ke Bawaslu Bali. Selanjutnya diputuskan Bawaslu Bali masing-masing 3 orang untuk dilantik sebagai kandidat Panwaslu di 9 kabupaten dan kota.
Rudia membeber total ada 27 anggota Panwaslu di 9 kabupaten/kota yang bertugas mengawasi Pilgub Bali 2018, Pileg/Pilpres 2019. “Mereka ini lolos di masing-masing kabupaten dan kota sudah melalui proses yang sangat transparan dan terbuka. Persaingan memang lumayan ketat, kami yakin ini orang-orang terbaik yang akan ditugaskan mengawal pemilu di Bali,” ujar Rudia.
Rudia berharap para kandidat calon yang sudah dipastikan akan dilantik dan bertugas nanti menepati janjinya saat fit and propertest dan wawancara. “Ada yang berjanji akan mundur kalau tidak mampu memenuhi tugas- tugasnya. Kami pegang itu janji mereka,” tegas mantan wartawan NusaBali ini. *nat
Komentar