Bupati: Audit Wajib untuk Semua LPD
Exit Meeting Audit LPD 2024
Audit ini untuk perbaikan tata kelola dan penguatan LPD yang diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa adat.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan audit terhadap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) wajib. Tujuannya untuk perbaikan tata kelola dan penguatan LPD itu sendiri.
Penegasan ini disampaikan langsung Bupati Giri Prasta saat Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (26/11). Audit pada tahun anggaran 2024 dilakukan terhadap 30 LPD yang ada di Gumi Keris.
Pada kesempatan ini, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung IB Gede Arjana beserta Kepala OPD terkait di jajaran Pemkab Badung, Ketua Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung I Wayan Sudiarta serta 30 Bendesa Desa Adat dan Ketua LPD yang diaudit.
Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi kegiatan audit LPD yang sudah dilakukan. Menurutnya audit ini untuk perbaikan tata kelola dan penguatan LPD yang diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat desa adat. Termasuk termasuk memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di Badung.
“Audit ini juga wajib untuk semua LPD di Badung yang berjumlah 122 LPD. Ada yang bagus, ada yang kurang bagus, dan ada yang tidak bagus. Sama dengan penilaian, wajar dengan pengecualian dan tidak wajar. Nah, inilah yang dimaksud cerminan kita bersama. Tentunya menurut saya ini harus kita perbaiki, Man, Manajemen, dan Spiritual,” ujar Bupati Giri Prasta.
“Orang yang mengelola (LPD) harus bagus, manajemennya harus bagus dengan menggunakan IT.Saya seringkali menyampaikan bahwa kalau ada satu daun bonsai yang tidak bagus, hilangkan yang tidak bagusnya bukan pohon bonsainya yang harus dicabut. Potong daun satu itu nanti akan tumbuh tunas dan daun yang baru. Karena arah kita ke depan ini memperbaiki yang rusak,” tegas bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Sementara, Kadis Kabudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Exit Meeting Audit LPD Tahun 2024 ini merupakan evaluasi terhadap kinerja dari LPD. Dijelaskan lebih lanjut salah satu yang menjadi catatan dalam audit LPD ini, di antaranya struktur pengendalian intern yang belum memadai.
“Adapun rekomendasi dari audit ini di antaranya memberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), menggunakan sistem informasi akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan, penerapan asas 5C atau Prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition dalam penyaluran kredit. Kemudian melakukan audit dan menerapkan prinsip tata kelola LPD yang baik,” jelasnya. 7 asa
Komentar