nusabali

Diduga Curi Kayu di Hutan, Petani Diperiksa Polisi

  • www.nusabali.com-diduga-curi-kayu-di-hutan-petani-diperiksa-polisi

Salah seorang warga Banjar Glagahlinggah, Desa/Kecamatan Kintamani, I Nyoman Kumpul diamankan pihak kepolisian lantaran menebang kayu di kawasan hutan Banjar Glagahlinggah, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli.

BANGLI, NusaBali
Kayu yang ditebang tersebut rencana akan digunakan untuk membuat sanggah. Informasi yang terhimpun, Kamis (24/8), personel Polisi Hutan I Nyoman Sulatra melaksanakan patroli, antisipasi adanya kebakaran hutan. Ketika itu didengar ada suara mesin senso saat melintas di kawasan Banjar Glagahlinggah. Mendengar suara tersebut, Nyoman Sulatra mencoba mencari arah sumber suara. 

Ditemukanlah aktivitas penebangan kayu. Setelah dipastikan, penebang masih berada di areal hutan Glagahlinggah. Selanjutnya penebang diamankan ke Mapolsek Kintamani. Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian. 

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gede Oka, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan. I Nyoman Kumpul status masih sebagai saksi. Awalnya yang ditemukan menebang kayu bukanlah Nyoman Kumpul, melainkan seorang buruh. 

Setelah diminta keterangan, buruh tersebut diminta menebang kayu di lokasi seperti ditunjukkan langsung oleh pemiliknya, yakni, Nyoman Kumpul. “Menebang kayu sesuai petunjuk pemiliknya, yang bersangkutan tidak tahu bila kayu tersebut masuk kawasan hutan,” ungkap Kompol Gunawan, Jumat (25/8). 

Sementara barang bukti yang diamankan satu unit mesin chainsaw (mesin pemotong kayu) merek Maestro 6.500, 19 batang kayu jenis lenggung, 8 batang kayu jenis suren, dan 8 batang kayu jenis nangi. “Beberapa pohon yang ditebang, tiga pohon masuk areal hutan,” imbuhnya. *e

Komentar