Penanganan Banjir di Simpang Nirmala Jadi Prioritas
MANGUPURA, NusaBali - Penanganan banjir yang kerap terjadi di Simpang Nirmala, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.
Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah banjir, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali pun intens berkoordinasi dengan pihak terkait. Termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, karena ini menyangkut pembebasan lahan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.2 Provinsi Bali Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Muhammad Solthon, mengatakan penanganan banjir di kawasan Simpang Nirmal memerlukan pembangunan saluran pembuangan baru yang akan melintasi sejumlah lahan milik warga. Oleh karena itu, langkah pembebasan lahan menjadi bagian penting dari proses ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Badung dan Dinas PUPR terkait dana pembebasan lahan. Kami berharap proses ini dapat segera rampung, sehingga pengerjaan saluran pembuangan bisa dimulai pada bulan Januari 2025,” ujar Solthon, Selasa (26/11) siang.
Pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Badung, sementara pihaknya akan membangun saluran pembuangan yang nantinya akan dihibahkan kepada Pemkab Badung. Untuk itu, Solthon berharap proses tersebut dapat dipercepat demi kelancaran proyek. Saluran pembuangan direncanakan memiliki panjang sekitar 400 meter dan akan dilengkapi dengan trotoar di sisi kanan dan kiri jalan.
“Desainnya tetap mengacu pada standar trotoar Badung yang berwarna merah, dengan box culvert di bawahnya yang akan menyambung hingga ke Simpang Nirmala,” jelas Solthon.
Jika pembebasan lahan selesai sesuai jadwal, proyek ini diproyeksikan akan selesai dalam waktu sekitar delapan bulan. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah banjir yang selama ini menjadi kendala, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Badung AA Rama Putra, menyatakan saat ini proses pembebasan lahan masih dalam tahap pendekatan dengan pemilik lahan yang terdampak proyek. Menurut Rama Putra, salah satu kendala utama adalah identitas pemilik lahan yang belum sepenuhnya diketahui.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mendekati pemilik lahan. Namun, ada beberapa lahan yang pemiliknya belum teridentifikasi. Langkah berikutnya, kami akan ke BPN untuk memverifikasi Nomor Induk Bidang (NIB) menggunakan sistem yang ada di sana,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, proyek saluran pembuangan air ini memerlukan pembebasan lahan seluas sekitar 600 meter persegi, dengan lebar saluran berkisar antara 1,8 hingga 2 meter. Desainnya direncanakan memanjang hingga mencapai titik pembuangan di Simpang Nirmala.
“Karena ada bangunan di kanan dan kiri saluran, luas lahan yang dibebaskan akan menyesuaikan dengan kebutuhan di lokasi. Proses ini akan dilanjutkan setelah pendataan pemilik lahan selesai, sehingga kami dapat membuat berita acara pembebasan lahan,” jelas Rama Putra. 7 ol3
1
Komentar