KPU Targetkan Tuntas Dalam 4 Hari
Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada di Kecamatan
Pilkada Serentak
Kotak Suara
Kantor Camat Negara
PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Ketua KPU Jembrana
I Ketut Adi Sanjaya
Rekapitulasi suara oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK di masing-masing kecamatan, direncanakan berjalan mulai Jumat pagi ini.
NEGARA, NusaBali
KPU Jembrana akan mulai merekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kecamatan, Jumat (29/11) ini. Proses rekapitulasi di 5 kecamatan se-Jembrana ditargetkan sudah rampung dalam waktu 4 hari atau hingga Senin (2/12) mendatang.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Kamis (28/11), mengatakan, proses pemungutan termasuk perhitungan suara di 487 TPS se-Jembrana, Rabu (27/11), sudah berjalan aman dan lancar. Setelah selesai perhitungan suara, seluruh kotak suara di TPS sudah langsung dikirim ke masing-masing kecamatan.
"Perhitungan suara di TPS rata-rata sudah selesai sekitar jam 3 dan 4 sore. Kemudian pergeseran kotak suara ke seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sudah selesai jam 10 malam. Jadi sudah lancar dan semua kotak suara sudah di kantor camat," ujar Adi Sanjaya.
Setelah pergeseran ke PPK itu, Adi Sanjaya mengaku telah bersiap melaksanakan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Rekapitulasi suara oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK di masing-masing kecamatan, direncanakan berjalan mulai Jumat pagi ini. "Rekapnya kita rencana start jam 8 pagi," ucapnya.
Adi Sanjaya mengatakan, target penyelesaian rekapitulasi sudah di masing-masing kecamatan itu berbeda-beda. Namun secara keseluruhan, proses rekapitulasi suara di seluruh kecamatan ditargetkan sudah rampung dalam waktu maksimal 4 hari.
"Kalau di Kecamatan Pekutatan kita target 2 hari. Yang lainya 3 hari, kecuali Kecamatan Negara 4 hari. Mudah-mudahan nanti semua lancar. Nanti setelah semua selesai, kita akan segera lanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten," ujar Adi Sanjaya.7ode
1
Komentar