PDHI Sisir Anjing yang Belum Divaksin
Libatkan Pecinta Hewan Peliharaan dan Masyarakat Luas
Kementerian Pertanian mencatat hingga saat ini 26 provinsi di Tanah Air masih menyandang endemik rabies, salah satunya Bali
DENPASAR, NusaBali
Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali melakukan penyisiran terhadap anjing liar yang belum divaksin rabies di sejumlah titik di Denpasar untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.
Dalam penyisiran anjing yang belum divaksinasi ini melibatkan para pecinta hewan peliharaan dan masyarakat yang paham rekam jejak anjing yang disasar. “Dalam penyisiran itu kami didampingi pecinta hewan peliharaan dan masyarakat yang tahu rekam jejak anjing itu,” kata Ketua PDHI Bali, I Dewa Made Anom di Denpasar, Bali, Kamis (28/11).
Menurut dia, penyisiran terhadap anjing liar itu untuk mempercepat cakupan vaksinasi hewan penular rabies. “Termasuk anjing dan kucing yang sebelumnya belum mendapatkan akses dalam vaksinasi massal,” ujar Dewa Anom.
Sebelumnya, PDHI Bali bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan vaksinasi rabies secara gratis dan penyisiran hewan penular rabies, khususnya anjing di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, pada 7-13 November 2024 lalu.
Kegiatan vaksinasi gratis di lokasi itu merupakan kelanjutan pada vaksinasi massal yang dilaksanakan pada peringatan Hari Rabies Sedunia pada Minggu (29/9) yang dirangkaikan juga dengan pengendalian populasi dan pemberian mikro chip yang mengandung data identitas anjing termasuk riwayat vaksinasi rabies. Dalam melakukan penyisiran, pihaknya menggunakan jaring sebagai alternatif terakhir untuk mengamankan anjing liar guna memudahkan petugas medis atau dokter hewan melakukan vaksinasi. “Rencananya penyisiran berlanjut setiap Sabtu. Kami akan turun menerjunkan anggota, ini berkat kerja sama masyarakat yang peduli pengentasan kasus rabies di Bali,” kata Dewa Anom.
Kementerian Pertanian mencatat hingga saat ini 26 provinsi di Tanah Air masih menyandang endemik rabies, salah satunya Bali. Secara nasional, pemerintah menargetkan pada 2030 bebas rabies dan Pemerintah Provinsi Bali menargetkan lebih awal, yakni pada 2028.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang disampaikan kepada wartawan pada peringatan Hari Rabies Sedunia pada Minggu (29/9) di Sanur, Denpasar, cakupan vaksinasi anjing, termasuk anjing liar sekitar 426.000 ekor atau 70,53 persen dari total estimasi populasi anjing di Pulau Dewata yang mencapai sekitar 605.000 ekor. Dengan demikian, perlu dukungan seluruh pihak untuk mempercepat cakupan vaksinasi hewan penular rabies.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra dalam kesempatan yang sama mengungkapkan angka kematian manusia akibat rabies pada 2023, mencapai sembilan kasus atau menurun dibandingkan pada 2022 mencapai 22 kasus kematian, dan Januari-September 2024 terdapat lima kasus kematian. 7ant
Komentar