nusabali

Buleleng Ajukan Penambahan Kuota PKH

  • www.nusabali.com-buleleng-ajukan-penambahan-kuota-pkh

Pemerintah Kabupaten Buleleng, melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, mengajukan penambahan kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2018.

SINGARAJA, NusaBali
Pengajuan penambahan kuota tersebut seiring dengan rencana Presiden RI dan Kementerian Sosial RI, menambah jumlah sasaran penerima PKH tahun 2018 sebanyak 4 Juta KK di seluruh Indonesia.

Pelauang tersebut pun kemudian dibaca Dinas Sosial Buleleng dan segera akan mengajukan penambahan kuota sebnayak 40 persen dari total penerima program PKH sebanyak 11.558 Keluarga penerima Manfaat (KPM). Sehingga ada 4-5 ribu calon KPM yang akan disiapkan oleh Dinas Sosial Buleleng kepada pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Komang, ditemui Jumat (25/8) kemarin mengatakan sejauh ini sesuai dengan data validasi tahun 2015 lalu, angka kemiskinan di Buleleng masih menunjukkan angka 49 ribu KK lebih. Sehingga masih banyak KK miskin di Buleleng yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

“Pengajuan penambahan kuota ini untuk percepatan pengentasan kemiskinan di Buleleng. Kalau penambahan artinya angka kemiskinan bis alebih cepat dientaskan,” ujar dia. Ia pun menjelaskan belasna ribu KPM penerima PKH di seluruh Indonesia akan mendapatkan sembilan jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, biaya hidup, ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia terlantar, kecacatan, rastra, rumah, KUBE, subsidi gas, subsidi listrik dna subsidi pupuk selama enam tahun. Satu KPM PKH minimal akan menerima tunjangan berkisar Rp 400 sampai Rp 1,2 juta perbulannya.

Selama enam tahun dijamin oleh pemerintah, diharapkan KK miskin penerima manfaat dapat menggunakan jaminan tersebut untuk peningkatan kesejateraan keluarganya. Sehingga setelah enam tahun berlalu diharapkan keluarga miskin penerima manfaat sudah dapat hidup mandiri.

“Enam tahun tuntas tidak tuntas, meningkat atau tidak kesejahteraan mereka akan distop otomatis oleh pemerintah pusat dan digantikan dengan KPM yang lain,” imbuh Gede Komang. Dia pun berharap pengusulan penambahan kuota PKH di Buleleng dpat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga percepatan pengentasan kemiskinan di Buleleng dapat terwujud.*k23

Komentar