Bupati Sedana Arta Pimpin Apel Peringtan KORPRI
BANGLI, NusaBali - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memimpin apel Peringatan Hut KOPRI ke 53 dan PGRI ke 79 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional yang ke 60. Apel berlangsung di Alun-alun Bangli, Jumat, (29/11).
Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan piala /penghargaan kepada Kabupaten Pemkab Bangli sebagai juara l dan juara Umum pada Acara Serah terima Pataka Panji - Panji dan Surat Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai diterima langsung oleh Bupati Sedana Arta.
Di sisi lain, memeringati Hari Kesehatan Nasional Ke 60 Tahun 2024 di Kabupaten Bangli dilaksanakan donor darah, cek tensi dan cek kesehatan.
Upacara pagi itu dihadiri oleh anggota Forkopimda, Pj Sekda Bangli, Wakil Ketua DPRD Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah, ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Guru,Tenaga Kesehatan serta lainnya.
Bupati Sedana Arta membawa amanat Presiden RI Prabowo Subianto menngatakan sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas.
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," ungkapnya.
Saat ini, memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. "Mari dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Presiden Prabowo berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
"Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI dipusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini," sebutnya.
Pihaknya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.
KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan.@7esa
Komentar