APBD Badung 2025 Ditetapkan Rp 10,7 Triliun
Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Juga Ditetapkan
Penetapan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan.
MANGUPURA, NusaBali
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri langsung rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tersebut didampingi Wabup I Ketut Suiasa. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Badung. Rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda beserta pejabat di lingkungan Pemkab Badung.
Selain Ranperda APBD 2025, pemerintah bersama DPRD juga menetapkan tiga Ranperda inisiatif DPRD Badung menjadi Perda yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Desa Wisatam dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Bupati Giri Prasta, mengatakan penetapan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025. APBD juga memiliki fungsi stabilisasi dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian supaya Pemkab Badung dapat melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Badung yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan, sehingga bisa rampung tepat waktu. Apresiasi pula atas tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memicu peningkatan PAD Kabupaten Badung.
“Kami sangat mengapresiasi anggota DPRD Badung, terlebih dalam pengambilan keputusan ini representasi dari rakyat Badung, 45 anggota DPRD semuanya hadir. Itu artinya melangkah bersama membangun Badung sudah diwujudkan sebagai implementasi daripada pelaksanaanya,” kata Bupati Giri Prasta.
Dari hasil pembahasan, postur Ranperda APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih. Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih. Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar. Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Selanjutnya Ranperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Perda. @ ind
Komentar