nusabali

Pembacok Nenek Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-pembacok-nenek-jadi-tersangka

Dari pemeriksaan penyidik, diketahui tersangka Budiarta nekat melakukan membacok korban Seniwati karena merasa tersinggung. 

SINGARAJA, NusaBali 
Polisi menetapkan Ketut Budiarta, 43, (sebelumnya disebutkan Ketut B) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang nenek, Ni Made Seniwati, 59. Pria tersebut ditetapkan tersangka karena membacok korban yang merupakan tetangganya sendiri. Budiarta nekat melakukan aksinya karena tersinggung terhadap korban.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengungkapkan, Budiarta telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada melakukan gelar perkara. Hasil gelar tersebut, unsur pidana pada pasal yang dituduhkan pada Budiarta terpenuhi. Pria tersebut pun dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Tersangka sudah ditahan di Polsek Sukasada. Untuk pasal yang disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP karena mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya paling lama 3 tahun,” ucapnya, ditemui Senin (2/12) siang di Mapolres Buleleng. Ia menambahkan, polisi telah menghimpun keterangan saksi dan korban, serta barang bukti.

Dari pemeriksaan penyidik, diketahui tersangka Budiarta nekat melakukan membacok korban Seniwati karena merasa tersinggung. “Sementara ada ketersinggungan, karena tersangka mengaku sering difitnah dihina oleh korban. Fitnah dan hinaan seperti apa masih didalami oleh penyidik,” jelas AKP Diatmika.

Di sisi lain, korban Seniwati saat ini masih dirawat di RSUD Buleleng. Akibat penganiayaan dengan senjata tajam itu, korban yang merupakan warga lanjut usia (lansia) ini mengalami luka sayatan di bagian bawah telinga sebelah kanan.

Sebelumnya diberitakan, seorang nenek bernama Ni Made Seniwati, asal Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, menjadi korban pembacokan. Pelakunya tak lain adalah tetangganya sendiri yang bernama Ketut Budiarta. Peristiwa itu terjadi saat korban mengantar cucunya berangkat ke sekolah. 

AKP Diatmika menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11) pagi sekitar pukul 07.00 Wita . Peristiwa penganiayaan berawal saat korban sedang mengantar cucunya berangkat ke sekolah yang berlokasi di Banjar Dinas Juukmas, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada. Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor. 

“Tiba di lokasi kejadian, korban yang saat itu hendak menyebrang jalan tiba-tiba ditarik dari belakang dan dibacok oleh pelaku menggunakan sabit,” ungkapnya.7 mzk

Komentar