Jukir Nekat Curi Motor Penunggu Pasien
DENPASAR, NusaBali - Seorang juru parkir (Jukir) di RS Surya Husada, Jalan Cokroaminoto, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar diketahui bernama I Made Juliartana, 35, nekat mencuri sepeda motor penunggu pasien di RS tersebut. Lelaki asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dengan mudah mencuri motor korban bernama Maria Genopepa, 24, karena kunci kontaknya lupa dicabut.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Senin (2/12) mengatakan peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada kamis (28/11) sekitar pukul 05.00 Wita. Setelah sempat dicari di sekitar TKP namun tidak ditemukan akhirnya korban lapor ke Polsek Denpasar Utara.
"Korban datang ke TKP pada Rabu (27/11) malam sekitar pukul 20.00 Wita menggunakan sepeda motor Yamaha N Max DK 5843 AEI. Kemudian korban masuk ke dalam RS untuk menjaga temannya yang sedang sakit. Keesokan paginya saat hendak pulang korban sudah tak menemukan sepeda motornya," ungkap AKP Sukadi.
Menerima laporan korban, tim Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Astawa Bagia langsung melakukan penyelidikan. Pada hari itu juga pelaku berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Cokroaminoto menggunakan sepeda motor hasil curiannya.
Pada saat itu tersangka tak berkutik dan mengakui melakukan pencurian sesuai laporan korban. Pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu mengaku mencuri motor tersebut dengan mudah karena dua sebelumnya dia mencuri kuncinya yang masih nyantol.
"Tersangka ini adalah juru parkir di sana. Dua hari sebelumnya korban juga ke RS tersebut dan lupa cabut kunci motornya. Pada saat itulah pelaku ambil kuncinya dan ingat pelat motor korban. Melihat motor korban ada lagi di parkiran muncul niatnya untuk mencuri. Rencananya motor tersebut digadai," beber AKP Sukadi.
Tersangka Made Juliartana dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N Max DK 5843 AEI dan satu buah kunci motor asli diamankan di Polsek Denpasar Utara," tuturnya. 7 pol
Komentar