Truk Parkir di Trotoar, Satpol PP Datangi Pemilik
MANGUPURA, NusaBali - Sebuah truk bermuatan material yang parkir di atas trotoar berhari-hari di depan SLBN 1 Badung, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung memicu keluhan warga.
Keberadaan truk ini dinilai mengganggu pejalan kaki dan merusak fasilitas umum. Menanggapi laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kuta Selatan berhasil menemukan pemilik truk dan menindak sopir yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menindaklanjuti laporan terkait truk yang parkir di atas trotoar di Jalan Bypass Jimbaran, depan SLBN 1 Badung. Setelah melakukan penelusuran, kami menemukan pemiliknya, yang merupakan supplier material,” ujar Danru Satpol PP BKO Kuta Selatan Wayan Suharyana seizin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pada Kamis (5/12) pagi.
Menurut Suharyana, truk tersebut sudah parkir di lokasi itu selama seminggu. Saat diinterogasi, sopir truk mengaku tidak tahu bahwa parkir di trotoar dilarang. Padahal, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2016, parkir di trotoar jelas melanggar aturan.
“Pemiliknya sangat kecewa dan marah. Pemiliknya menjamin jika sopir tersebut kembali parkir sembarangan, akan dipecat,” kata Suharyana.
Meski tidak ada kecelakaan akibat parkir liar ini, warga melaporkan kejadian tersebut berkali-kali karena khawatir akan dampak buruknya. Beberapa warga bahkan menyarankan agar truk tersebut dikempeskan untuk memberikan efek jera. Namun, Satpol PP memilih langkah pembinaan dengan mencari pemilik terlebih dahulu. Suharyana berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi pelanggar lain agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Fasilitas umum seperti trotoar harus dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki demi kenyamanan dan keselamatan bersama. 7 ol3
Komentar