Antisipasi Perselisihan ke Mahkamah Konstitusi
KPU Bangli Belum Tetapkan Pemenang Pilkada
KPU Bangli yang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen, hanya mampu mendongkrak partisipasi sekitar 78 persen
BANGLI, NusaBali
Meskipun pemenang Pilgub Bali dan Pilkada Bangli 2024 sudah bisa dipastikan, KPU Bangli tetap mengantisipasi adanya gugatan alias permohonan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyebutkan ada waktu 3 x 24 jam bagi pihak pasangan kandidat yang merasa tidak puas dengan hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengajukan permohonan perselisihan. Jika tidak ada, maka KPU Bangli akan menetapkan pemenang Pilkada Bangli.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan dalam pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilgub Bali dan Pilkada Bangli 2024 di Kantor KPU Bangli, Kamis (5/12) siang. “Tindak lanjut dari pleno di Bangli ini, kami akan segera menyampaikan hasilnya kepada KPU Bali. Kemudian menunggu waktu 3x24 jam jika ada permohonan perselisihan dari MK. Jika tidak ada, maka penetapan calon terpilih bisa dilakukan,” ujar Adiawan.
Hasil rapat pleno terbuka kemarin, pasangan calon (paslon) dari PDI Perjuangan untuk Pilgub Bali maupun Pilbup Bangli semuanya berjaya alias tampil sebagai pemenang. Hasil rekapitulasi KPU Bangli, untuk perolehan suara Cabup-Cawabup paslon nomor urut 1, Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-I Gusti Made Winuntara (Santuy) sebanyak 8.411 suara. Kemudian paslon nomor urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta - I Wayan Diar (SADIA) memperoleh 91.257 suara dan paslon nomor urut 3, Ida Bagus Gede Giri Putra-I Made Subrata (Giri Brata) memperoleh 48.073 suara.
Paslon nomor urut 2 yang diusung PDIP menang telak di semua kecamatan (4 kecamatan) di Bangli. Dari rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten itu, suara sah sebanyak 147.741 suara dan tidak sah sebanyak 5.538 suara. Sedangkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Bali, paslon nomor urut 1 yang diusung Koalisi Indonesia Maju, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh 37.298 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2, Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta menang telak dengan perolehan 112.125 suara. KPU Bangli membukukan suara sah sebanyak 149.423 suara dan tidak sah sebanyak 4.422 suara.
Disisi lain, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak di Kabupaten Bangli menurun jika dibandingkan saat Pemilu 2024 lalu. KPU Bangli yang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 85 persen, hanya mampu mendongkrak partisipasi sekitar 78 persen. Dari 196.044 DPT (Daftar pemilih Tetap) di Bangli, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 153.279 pemilih. Dengan kata lain, angka golput di Bangli mencapai 42.765.
Menurut Adiawan, meski di bawah target, tingkat partisipasi masyarakat Bangli berada di urutan ketiga se-Bali dari sembilan kabupaten/kota pada Pilkada Serentak ini. “Kalau dari provinsi target partisipasi 75 persen. Kami sudah melebihi dari target itu dan kita di Bangli berada diurutan tiga besar se-Bali,” jelas Adiawan.
Terkait penyebab banyaknya angka golput di Bangli, Adiawan memperkirakan dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya banyak pemilih yang berada di luar Bali (bekerja) dan namanya tetap masuk DPT. Selain itu, banyak masyarakat yang enggan mengurus pemindahan tempat memilih. “Kemungkinan juga, banyak masyarakat yang tidak punya pilihan,” kata Adiawan. 7esa.
1
Komentar