Lagi, 7 Parpol Terima Bantuan Rp 610,2 Juta
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
I Wayan Sutapa
Pemilu Legislatif
BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
Khusus bantuan Agustus-Desember 2024 menggunakan hasil Pemilu Legislatif 2024 dengan 292.937 suara sah diraih 7 parpol.
AMLAPURA, NusaBali
Sisa bantuan parpol Agustus - Desember 2024, untuk 7 partai politik peraih kursi di DPRD Karangasem dicairkan total Rp 610,2 juta. Banguan ini dengan perhitungan per suara sah dihargai Rp 5.000.
Bantuan tahap I sebelumnya Januari-Juli 2024, direalisasikan sebanyak Rp 811,32 juta. "Penghitungan bantuan untuk tahap II, sesuai hasil Pemilu Legislatif 2024, bantuan tahap I sesuai hasil Pemilu Legislatif 2019," jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karangasem I Wayan Sutapa di ruang kerjanya, Jalan Kapten Jaya Tirta Amlapura, Jumat (6/12).
Kata dia, bantuan itu cair setelah tuntas mengaudit pengguna bantuan parpol sebelumnya dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Hasil pemeriksaan BPK, dikeluarkan rekomendasi ke Badan Kesbangpol, sehingga bantuan dicairkan.
Nilai bantuan naik dibandingkan tahun 2023. Sebab perhitungannya kali ini naik, dari Rp 2.886 per suara sah, menjadi Rp 5.000 per suara sah, dari total 278.168 suara hasil Pemilu 2019. Khusus bantuan Agustus-Desember 2024 menggunakan hasil Pemilu Legislatif 2024 dengan 292.937 suara sah diraih 7 parpol, yakni PDIP dengan 99.575 suara sah mendapatkan bantuan Rp 207,44 juta.
Disusul, Partai Golkar dengan 50.960 suara meraih bantuan Rp 106,166 juta, Partai NasDem dengan 41.395 suara mendapatkan bantuan Rp 86,23 juta, Partai Demokrat dengan 33.876 suara mendapatkan bantuan Rp 70,57 juta, Partai Hati Nurani Rakyat meraih 6.917 suara menerima bantuan Rp 14,41 juta, Partai Persatuan Indonesia dengan 10.050 suara menerima bantuan Rp 20,93 juta dan Partai Gerakan Indonesia Raya meraih 50.164 suara mendapatkan bantuan Rp 104,5 juta.
Bantuan itu disalurkan mengacu Keputusan Bupati Karangasem Nomor 495/HK/2024. Mulanya Partai Keadilan Sejahtera dapat bantuan di periode I, mengingat di Pemilu Legislatif 2024, tidak dapat kursi maka tidak lagi dapat bantuan di periode II.
Tujuan memberikan bantuan, agar lembaga parpol eksis memberikan pendidikan politik kepada masyarakat juga untuk menaikkan indeks demokrasi di Karangasem.
Partisipasi di Pemilu Legislatif 2019, angka partisipasi masyarakat sebesar 71,03 persen, di Pemilu 2024 naik jadi 83 persen.
Pada Pemilu Legislatif 2024, PDIP sebagai pemenang dengan 15 kursi, disusul Partai Gerindra dengan 9 kursi, Partai Golkar sebanyak 8 kursi, Partai Demokrat dengan 6 kursi, Partai NasDem dengan 5 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Persatuan Indonesia masing-masing 1 kursi.
Bantuan itu juga direalisasikan mengacu Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.7k16
Komentar