nusabali

‘Demokrasi Indonesia Setara dengan Amerika’

Komisi II DPR RI Apresiasi Kelancaran Pilkada

  • www.nusabali.com-demokrasi-indonesia-setara-dengan-amerika

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disebutkan juga menjadi salah satu poin utama yang dipantau oleh Komisi II DPR RI dalam Pilkada kali ini

TABANAN, NusaBali
Demokrasi di Indonesia semakin menunjukkan kematangan dan kemajuan, sejajar dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Komisi II DPR RI, 

Akbar Amir, saat memantau langsung pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024 di Homm Saranam Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (6/12) siang.

Menurut Akbar Amir, lancarnya pelaksanaan Pilkada 2024 sudah menjadikan Indonesia sebagai negara yang demokrasinya maju sejajar dengan Amerika Serikat. “Karena satu tahun kita berhasil melaksanakan Pemilu dan Pilkada, juga pertama kali serentak kita dari Sabang sampai Merauke di 38 provinsi, di 545 kabupaten/ kota berlangsung sukses dan berhasil. Ini menjadi cermin bagi bangsa lain di dunia internasional bahwa kita di Indonesia, demokrasinya maju,” ujar Akbar Amir.

Ketika ditanya alasan kenapa Komisi II DPR RI sampai turun memantau jalannya rekapitulasi ini, Akbar Amir menyampaikan bagian dari mandat Komisi II untuk memonitor pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di seluruh Indonesia. 

“Turun langsung ke lapangan seperti ini adalah bagian dari amanah pimpinan Komisi II DPR RI, tidak hanya pada Pilkada tetapi juga Pemilu sebelumnya. Kami memastikan proses rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi berjalan lancar,” ujar Akbar Amir.

Ia menambahkan bahwa pleno rekapitulasi di Tabanan berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti. “Sirekap berjalan dengan baik, sidang pleno pun lancar, dan hasilnya berhasil ditetapkan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai perbandingan pelaksanaan pleno di Tabanan dengan daerah lain, Akbar Amir menyebutkan bahwa hampir semua daerah yang dipantau menunjukkan pola yang serupa. Ia menjelaskan bahwa rata-rata pleno di daerah lain juga cepat karena Pilkada ini lebih sederhana dibandingkan dengan Pemilu Legislatif. 

Di Tabanan, misalnya, hanya ada dua pasangan calon kepala daerah, sehingga proses rekapitulasi suara tidak memakan waktu lama. Dari pagi hingga siang, pleno sudah selesai.

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disebutkan juga menjadi salah satu poin utama yang dipantau oleh Komisi II DPR RI dalam Pilkada kali ini. Dalam hal penerapan Sirekap, Akbar Amir mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat peningkatan signifikan. 

Ia menjelaskan bahwa Sirekap tahun ini berfungsi lebih baik karena telah diantisipasi dengan penggunaan Sirekap Mobile, yang memungkinkan hasil pemungutan suara langsung diambil gambar dan dikirimkan. “Dari KPPS, hasilnya langsung difoto dan langsung keluar. 

Kami sudah memantau perhitungan di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Selatan, dan hasilnya akurat dan berhasil. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya,” ujar Akbar Amir.

Ia juga mengungkapkan latar belakang kenapa Sirekap sebelumnya sempat menjadi masalah dalam Pemilu 2019. Kata dia pada Pemilu 2019, pembacaan hasil melalui Sirekap tidak sempurna karena masalah teknis dalam pemindaian data yang kemudian dikirim ke Sirekap induk. 

“Sirekap itu sebenarnya kan alat bantu untuk menetapkan hasil perhitungan suara. Di Pemilu 2019, pembacaannya tidak sempurna, hasil scan data sering kali tidak terbaca dengan maksimal karena ada kesalahan di formulir,” jelasnya. 

Akbar Amir menambahkan setelah menerima masukan dari Komisi II, KPU menyadari bahwa penulisan hasil dengan angka menggunakan pulpen lebih mudah terbaca daripada menggunakan kode-kode tertentu yang menyebabkan pembacaan tidak akurat. 

Menurutnya, perbaikan yang dilakukan KPU RI terhadap Sirekap ini menunjukkan hasil yang lebih maksimal dan efisien. “Evaluasi kami di Komisi II DPR RI saat Pemilu lalu sudah diantisipasi dengan lebih baik kali ini. Dengan Sirekap Mobile, proses rekapitulasi menjadi lebih cepat dan lebih akurat,” tambahnya.

Selain itu, pada Pemilu sebelumnya, Sirekap juga mengalami kendala terkait waktu peluncuran dan penggunaan tabulasi. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, tabulasi hasil perhitungan suara sudah dikeluarkan sebelum pleno kecamatan selesai, yang menyebabkan keributan di kalangan peserta. 

“Kemarin, waktu peluncurannya tidak tepat karena Sirekap sudah dikeluarkan sebelum pleno kecamatan, dan sudah muncul hasil rangking dan tabulasi. Namun, sekarang tabulasi tidak diperbolehkan oleh Komisi II, dan Sirekap tidak lagi menggunakan tabulasi,” ujar Akbar Amir. 

“Jadi silahkan tim masing-masing paslon kalau mau merekap sendiri silahkan, KPU tidak boleh memberikan tabulasi, kan itu kemarin yang buat gaduh. Sekarang tidak ada tabulasi tidak ribut kan? silahkan yang menang mengklaim sendiri, mereka sudah hitung sendiri,” pungkasnya.cr79

Komentar