Sanjaya-Dirga Yakin Tidak Ada Perselisihan ke Mahkamah Konstitusi
KPU Tabanan
Mahkamah Konstitusi (MK)
Komang Gede Sanjaya
I Made Dirga
I Putu Eka Putra Nurcahyadi
Pilkada Tabanan
TABANAN, NusaBali - Ketua Tim Media sekaligus juru bicara (jubir) Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tabanan, Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, Pilkada Tabanan 2024 dipastikan tidak ada gugatan alias perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Eka Nurcahyadi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan ini menegaskan, liaison officer (penghubung) paslon Sanjaya-Dirga sudah memberikan konfirmasi bahwa masing-masing saksi paslon sudah menerima hasil rekapitulasi Pilkada Tabanan 2024 yang dilaksanakan KPU Tabanan.
“Kami yakin dan memastikan tidak ada perselisihan atau gugatan ke MK untuk Pilkada Tabanan. Karena saksi-saksi paslon sudah menerima hasil rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Tabanan,” ujar Eka Nurcahyadi dihubungi NusaBali, Sabtu (7/12) malam.
Kata Eka Nurcahyadi, KPU Tabanan memang menyatakan paslon punya waktu 3x 24 jam untuk menyatakan menerima atau tidak, terkait hasil rekapitulasi hasil Pilkada Tabanan. “Jatuh temponya kan besok (hari ini,red). Namun kalau hasil laporan tim LO kami, sudah dipastikan tidak ada gugatan ke MK. Kejadian pemungutan suara ulang juga tidak ada,” ujar Eka Nurcahyadi.
Dari hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kabupaten Tabanan di Homm Saranam Baturiti, pada Jumat (6/12) pagi, paslon Sanjaya-Dirga menunjukkan keunggulan dari pasangan I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika (Mulyadi-Ardika). Pasangan Sanjaya-Dirga membukukan kemenangan di semua kecamatan di Kabupaten Tabanan.
Eka Nurcahyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tabanan atas partisipasi tinggi dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, tingkat kehadiran pemilih mencapai lebih dari 82 persen, dengan Kecamatan Marga mencatat angka partisipasi tertinggi sebesar 90,16 persen dan Kecamatan Penebel terendah dengan 79,97 persen. “Kami mengapresiasi masyarakat Tabanan yang telah menggunakan hak pilih secara maksimal. Kemenangan pasangan Sanjaya-Dirga ini adalah kemenangan masyarakat Tabanan. Ini merupakan hasil perjuangan bersama untuk memilih pemimpin yang layak memimpin Tabanan lima tahun ke depan,” ujarnya, Kamis (7/12).
Ia menegaskan bahwa kemenangan pasangan Sanjaya–Dirga tak lepas dari kerja keras seluruh elemen termasuk Fraksi PDI Perjuangan dalam menyampaikan visi dan misi pasangan tersebut selama masa kampanye. Dengan 31 kursi di DPRD Tabanan, Fraksi terbesar ini siap mengawal pemerintahan baru demi merealisasikan program-program yang dijanjikan, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terwujud.
Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra mengatakan, setelah hasil ditetapkan, para pasangan calon memiliki waktu 3x 24 jam untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika ada keberatan. “Apabila BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dari MK menyatakan tidak ada sengketa, maka tiga hari setelah itu kami wajib menetapkan pasangan calon terpilih,” ujar Suwitra.cr79
Perolehan paslon Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika
Kecamatan /suara/persentase
Baturiti 12.382/ 35,96 %
Kediri 25.230/ 45,82%
Kerambitan 9.402/ 32,67%
Marga 5.856 / 18,62%
Penebel 6.891/ 20,78%
Pupuan 9.625 / 34,62%
Selemadeg 5.261/ 36,36%
Selemadeg Barat 7.013/ 47,24%
Selemadeg Timur 7.038/ 41,64%
Tabanan 11.406/ 23,97%
Perolehan paslon I Komang Gede Sanjaya-Made Dirga
Baturiti 22.047/ 64,04%
Kediri 29.830/ 54,18%
Kerambitan 19.375/ 67,33%
Marga 25.596/ 81,38%
Penebel 26.276/ 79,22%
Pupuan 18.175/ 65,38%
Selemadeg 9.208/ 63,64%
Selemadeg Barat 7.831/ 52,76%
Selemadeg Timur 9.863/ 58,36%
Tabanan 36.173/ 76,03%
1
Komentar