Ekskavator Diduga Sengaja Dibakar
Tanah yang digunakan untuk akses jalan merupakan tanah PKD yang sebelumnya ditempati warga.
GIANYAR, NusaBali
Ekskavator mengeluarkan api saat parkir di proyek pembukaan akses jalan di Banjar Semana, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Sabtu (7/12). Peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 02.00 Wita di lahan yang dikerjakan oleh pemborong I Made Suantika, 48. Ekskavator terbakar padahal tidak digunakan. Diduga ada yang sengaja membakar alat berat itu.
Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta. Informasi dihimpun, ekskavator terbakar pertama kali dilihat oleh 3 orang pekerja sekitar pukul 02.00 Wita. Ketiga saksi yang saat itu tidur di bedeng proyek mendengar suara percikan api di luar bedeng. Selanjutnya mereka ke luar bedeng dan melihat kobaran api di ekskavator. Namun saksi hanya menonton dan membiarkan api menyala karena takut alat berat meledak. Sekitar pukul 04.00 Wita ketiga saksi memberitahukan kebakaran itu kepada Made Suantika ketika api sudah padam.
Sekitar pukul 07.30 Wita, korban Suantika melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kewilayahan Banjar Semana. Selanjutnya kepala kewilayahan melaporkan ke Polsek Ubud. Pukul 08.10 Wita anggota Polsek Ubud tiba di TKP dan melakukan olah tempat kejadian. Kapolsek Ubud Kompol Gusti Sudarsana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Namun Kapolsek belum bisa memastikan penyebab kebakaran alat berat itu. “Sebab-sebab dari kejadian itu belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Gusti Sudarsana.
Ekskavator terbakar pada kemudi, tempat duduk jaringan kabel secara menyeluruh, dan mesin. Untuk diketahui, TKP merupakan proyek pembukaan akses jalan dengan menggunakan tanah pekarangan desa (PKD) milik Desa Adat Semana yang dulunya ditempati oleh warga setempat. Di dekat alat berat yang terbakar diketahui ada tumpukan sampah yang diperkirakan dipakai membakar ekskavator. Ada dugaan ekskavator sengaja dibakar oleh seseorang yang tidak setuju dengan adanya proyek tersebut.
Sebelumnya pernah terjadi kejadian serupa. Semen di depan bedeng dibakar serta ada oknum yang sering mengancam para buruh proyek. Ancamannya membakar bedeng dengan motif belum diketahui. Tanah yang digunakan untuk akses jalan merupakan tanah PKD yang sebelumnya ditempati warga. Oleh Desa Adat Semana tanah PKD diambil alih karena warga yang menempati tanah itu tidak pernah aktif di Desa Adat Semana dan sering membuat ulah yang meresahkan masyarakat setempat.
Tanah PKD itu digunakan untuk akses jalan tembus ke barat persawahan. Rencananya pada tanah persawahan sebelah barat digunakan untuk perumahan. Akses jalan bersifat hak guna pakai. “Permasalahan ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Ubud,” jelas Kompol Gusti Sudarsana. 7 nvi
Komentar