nusabali

PTSL Karangasem Capai 93,69 Persen

  • www.nusabali.com-ptsl-karangasem-capai-9369-persen

AMLAPURA, NusaBali - Realisasi program PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) Kantor Pertanahan Karangasem, Januari-November 2024, mencapai 93,69 persen. Jumlah ini dengan pemberkasan 1.574 berkas dan penerbitan sertifikat mencapai 78,04 persen atau 1.311 sertifikat.

"Optimis di akhir tahun 2024, target itu tercapai," jelas Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Karangasem Resa Prapanca kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Amlapura, Minggu (8/12). Tiga tim panitia yang menangani program PTSL itu, Tim I dipimpin  I Nengah Kardika,  Tim II dipimpin I Made Ambara Jaya, dan

Tim III dipimpin I Gusti Ngurah Agung Sayoga Raditya. Disebutkan, untuk menuntaskan pemberkasan sesuai target masih diupayakan lagi 106 berkas. Sedangkan untuk penerbitan sertifikat kekurangannya lagi 369 bidang.

Tim I wilayah kerjanya Kecamatan Kubu, Kecamatan Sidemen, Desa Budakeling, Desa Bungaya Kangin, di Kecamatan Bebandem, Desa Seraya, Desa Seraya Barat, Desa Tumbu dan Kelurahan Padangkerta di Kecamatan Karangasem, Tim II dengan wilayah Kecamatan Abang, Kecamatan Selat, Desa Bhuana Giri dan Desa Jungutan di Kecamatan Bebandem, Kelurahan Subagan dan Desa Pertima, di Kecamatan Karangasem. 

Sedangkan Tim III wilayahnya, Kecamatan Rendang, Kecamatan Manggis, Desa Bebandem, Desa Bungaya, Desa Macang, Desa Sibetan di Kecamatan Bebandem.

Sebagai perbandingan, realisasi PTSL di tahun 2023, tercapai 5.616 bidang tersisa hanya 600 bidang atau capaiannya 90,34 persen, sisanya hanya 9,65 persen. Sedangkan PTSL tahun 2022 dengan target 5.250 bidang, tercapai 5.600 bidang melebihi target.

Harapannya tahun 2025 agar mampu menciptakan program Karangasem lengkap yang artinya semua tanah di Karangasem telah bersertifikat.

Diakui, PTSL di tahun 2024, posisi lahan di tempat-tempat sulit. Sehingga target diturunkan, dalam realisasinya di lapangan dibantu 75 perbekel dan 3 lurah.

Kendalanya di lapangan tetap seperti yang dirasakan sebelumnya, di antaranya, banyak hari raya, banyak pemiliknya tidak berdomisili di Karangasem, masih ada sengketa, dan  belum sepakat di internal para ahli waris.

Manfaat ikut program PTSL cukup banyak, yakni untuk kepastian hukum, menghindari sengketa tanah, bisa digunakan untuk jaminan, batas-batasnya menjadi jelas, sebagai modal pendampingan usaha sebab sertifikat bisa dijaminkan.

Apalagi kali ini diterbitkan sertifikat elektronik, tidak mudah hilang, tidak mudah terbakar, dan bisa diakses dari mana saja. Di bagian lain, Perbekel Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem I Nengah Diarsa mengatakan dari 49 bidang yang menjadi target, semuanya tuntas diberkaskan. "Semuanya telah tuntas, tidak ada yang tersisa," jelas Diarsa.7k16

Komentar