Pemkab Klungkung Terima Hibah Aset BMN
Pada tahun 2022 Dirjen Perhubungan Darat punya aset senilai Rp 10,1 triliun.
SEMARAPURA, NusaBali
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menghadiri penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset dari Barang Milik Negara (BMN) pemerintah pusat kepada Pemkab Klungkung di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (9/12). BMN yang akan dihibahkan merupakan pasir keruk sisa pekerjaan kontruksi Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Penida tahun 2022 sebanyak 90.000 meter kubik atau senilai Rp 14.879.015.400.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Tatan Rustandi, mengatakan pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempunyai aset senilai kurang lebih Rp 10,1 triliun, berupa dermaga, halte sungai, kapal, bus sekolah, dan fasilitas keselamatan jalan dan rambu. Penyerahan aset memakan waktu cukup lama karena melewati beberapa tahapan di antaranya melalui persetujuan presiden terlebih dahulu sebelum diterbitkan persetujuan hibah oleh Menteri Keuangan.
Tatan Rustandi mengajak semua pihak bersama-sama memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai langkah awal untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di bidang penyelenggaraan transportasi darat dan penyeberangan,” ujar Tatan Rustandi.
Pj Bupati NyomanJendrika mengatakan, Pemkab Klungkung akan mengkaji dan melakukan inventarisasi mengenai pemanfaatan dari hibah pasir sisa kontruksi pembangunan Pelabuhan Bias Munjul sebanyak 90.000 meter kubik agar dapat bermanfaat bagi Pemkab maupun masyarakat Klungkung. Hadir, Kepala BPTD Kelas II Bali Iman Sukandar, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kadis Perhubungan Klungkung I Gusti Gede Gunarta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung Dewa Putu Griawan, dan undangan lainnya. @ wan
Komentar