Jokowi Perintahkan Kasus Saracen Diusut Tuntas
Ikut sebarkan konten kebencian, Facebook harus ikut tanggungjawab
JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian mengusut tuntas kasus Saracen. Jokowi meminta pengusutan tidak hanya dilakukan pada para pengelola grup Saracen, tetapi juga mengusut pihak yang melakukan pemesanan konten ujaran kebencian kepada Saracen.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri mengusut tuntas, bukan hanya Saracennya saja tapi yang pesen, siapa yang bayar," kata Jokowi di kawasan Monas, Minggu (27/8) seperti dilansir cnnindonesia.
Jokowi berpendapat kasus penyebaran ujaran kebencian sebenarnya dialami semua negara. Hal itu, lanjutnya merupakan akibat dari keterbukaan dalam menggunakan media sosial.
Menurut dia, penyebaran ujaran kebencian merupakan hal yang berbahaya, apalagi jika dilakukan secara teroganisasi seperti yang dilakukan grup Saracen.
"Individu saja merusak kalau informasinya itu tidak benar bohong apalagi fitnah, apalagi yang terorganisasi ini mengerikan sekali kalau dibiarkan," ujarnya.
Jokowi sempat menyinggung masalah banyaknya akun yang dimiliki grup Saracen. Ia menyampaikan jika akun tersebut digunakan untuk menyampaikan hal positif, misalnya untuk mengajak masyarakat menjaga kesantunan, itu tidak menjadi persoalan.
"Tapi kalau sudah memecah belah, memfitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi negara kesatuan Republik Indonesia," ucap Jokowi.
Badan Reserse Kriminal Polri juga tengah mendalami pihak-pihak yang menjadi klien grup Saracen untuk memesan konten ujaran kebencian serta bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial, khususnya Facebook.
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penyidik harus mencari alat bukti berupa transaksi pemesanan penyebaran konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA yang dilakukan antara klien dengan pengelola grup Saracen.
Awi menambahkan, penyelidikan terkait pihak yang pernah menjadi klien grup Saracen juga dilakukan untuk mengungkap tujuan dan motivasi di balik pemesanan konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA tersebut.
"Itu masih jadi pekerjaan rumah penyidik untuk mengungkap. Makanya data riilnya kami belum bisa sampaikan fakta-faktanya," kata Awi, Jumat (25/8).
Facebook Tanggung Jawab
Di sisi lain Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan Facebook terkait kasus grup Saracen. Koordinasi dilakukan sebagai upaya melibatkan Facebook yang disebut ikut bertanggung jawab terkait kasus Saracen, lantaran grup Saracen memanfaatkan Facebook sebagai salah satu media untuk menyebarkan konten kebencian dan berita hoax yang mereka buat.
"Kami tentu koordinasi dengan Facebook, karena tanggung jawab case ini katakanlah Saracen itu tidak hanya masyarakat, penegak hukum, bukan hanya Kominfo tapi juga penyelenggara platfrom punya tanggung jawab bahwa hoax, fake news harus di-addres," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (27/8).
Selain itu, kata Rudiantara, Facebook yang menjalankan bisnis dan memanfaatkan pasar Indonesia juga bertanggung jawab menjaga stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan di Indonesia. "Kalau enggak bertanggung jawab jangan bisnis di Indonesia," ujarnya.
Lebih jauh, Rudiantara mengatakan Kominfo dan kepolisian sebenarnya sudah mendeteksi Saracen sejak lama. Namun, karena akun yang digunakan selalu berganti maka perlu diperiksa dengan seksama oleh kepolisian. *
Komentar