Bali Pertahankan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
Ombudsman RI: Kualitasnya Merata, Tidak Jomplang seperti Provinsi Lain
Ombudsman
Jemsly Hutabarat
Sri Widhiyanti
Pelayanan Publik
Kepatuhan
Zona Hijau
Pengawasan
Penilaian
DPMPTSP
Dinas Pendidikan
Dinas Sosial
Disdukcapil
BPN
Polda Bali
Puskesmas
DENPASAR, NusaBali.com - Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2024 ini mengungkap bahwa Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Bali tetap di zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi.
Hal ini terungkap dari acara Penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang digelar Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Selasa (10/12/2024).
“Hasil penilaian tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, dalam arti, tetap bisa mempertahankan zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi,” kata Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada NusaBali.com di sela acara, Selasa pagi.
Hasil positif ini berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi vertikal seperti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepolisian Daerah (Polda) juga Kepolisian Resor (Polres) di Bali.
Khususnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), ada beberapa dinas dan instansi yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Kemudian, ada pula instansi di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang turut dinilai kinerja pelayanan publiknya yakni Puskesmas. Lantas, di level Pemprov Bali, ada Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
Dinas dan instansi yang dinilai ini bersinggungan langsung dengan masyarakat setiap harinya. Sebab, mereka adalah lembaga yang memberikan pelayanan publik dasar kepada masyarakat.
“Dari tahun ke tahun, selalu terjadi peningkatan walaupun itu tidak terjadi secara drastis. Tapi, tahun ke tahun itu terlihat adanya perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik,” tutur Sri Widhiyanti.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Anggota ORI Jemsly Hutabarat menyatakan pelayanan publik di tanah air terus mengalami peningkatan. Dari 9,8 persen saja daerah yang masuk zona Hijau di tahun 2015 menjadi 84,16 persen di tahun 2024. Bali berprogres positif sejak 2022.
“Sejak tahun 2022 di mana variabel penilaian kami sudah komprehensif, Bali itu nilainya naik secara signifikan. Awalnya dinilai sarana prasarana saja yang hasilnya mungkin standar, tetapi setelah komprehensif dinilai, meningkat nilainya,” beber Jemsly.
Awalnya, ORI hanya menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari segi sarana prasarana. Sejak 2022, variabel penilaian ditambah dengan kompetensi, Standar Pelayanan Publik (SPP), Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pengaduan masyarakat.
Rata-rata nilai yang diperoleh Pemda di Bali berada di atas 90 poin, berada di zona Hijau, kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi. Pemprov Bali sendiri mendapat nilai 96,94 dan jadi terbaik keempat secara nasional. Pemkot Denpasar mendapat nilai 97,94 dan jadi kota terbaik kesembilan secara nasional.
Sayangnya, Pemkab Badung yang tahun 2023 berada di peringkat lima pada lingkup kabupaten secara nasional, tahun ini terlempar dari sepuluh besar. Meski begitu, nilai Pemkab Badung tetap meningkat dari 97,22 menjadi 97,81 di tahun 2024 ini dan berada di peringkat 19 secara nasional.
“Memang ada yang turun ya (Tabanan dan Denpasar) tapi tidak signifikan. Nah, yang dapat dibanggakan di Bali adalah disparitas nilai antarkabupaten/kota di sini itu tipis, merata. Berbeda dengan provinsi lain yang nilai daerahnya tinggi sekali dan ada yang rendah sekali,” ungkap Jemsly.
Kata pimpinan ORI kelahiran Kota Tarutung, Sumatera Utara ini, penyumbang nilai positif di Pulau Dewata adalah kualitas pelayanan Puskesmas yang dianggap salah satu yang terbaik di tanah air. Rata-rata nilai penyelenggaraan pelayanan publik kabupaten/kota di Bali adalah 96,97 dan berada di atas rata-rata nasional yakni 85,60.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta jajaran Pemda di Pulau Dewata tidak terlena nilai positif ini. Sebab, penilai sejati kualitas pelayanan publik adalah masyarakat. Jika kata masyarakat berbeda dengan nilai tinggi yang diberikan Ombudsman, Dewa Indra meminta jajaran Pemda introspeksi diri.
“Yang merasakan kualitas pelayanan publik itu bukan Ombudsman, tapi rakyat. Kita boleh apresiasi penilaian Ombudsman, tapi tidak boleh hanya berpegangan pada itu. Apalagi, sampai klaim punya pelayanan terbaik,” tegas Dewa Indra saat menyampaikan sambutan di acara ini, Selasa pagi. *rat
“Hasil penilaian tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, dalam arti, tetap bisa mempertahankan zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi,” kata Kepala Perwakilan ORI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti kepada NusaBali.com di sela acara, Selasa pagi.
Hasil positif ini berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi vertikal seperti Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kepolisian Daerah (Polda) juga Kepolisian Resor (Polres) di Bali.
Khususnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), ada beberapa dinas dan instansi yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Kemudian, ada pula instansi di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang turut dinilai kinerja pelayanan publiknya yakni Puskesmas. Lantas, di level Pemprov Bali, ada Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
Dinas dan instansi yang dinilai ini bersinggungan langsung dengan masyarakat setiap harinya. Sebab, mereka adalah lembaga yang memberikan pelayanan publik dasar kepada masyarakat.
“Dari tahun ke tahun, selalu terjadi peningkatan walaupun itu tidak terjadi secara drastis. Tapi, tahun ke tahun itu terlihat adanya perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik,” tutur Sri Widhiyanti.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Anggota ORI Jemsly Hutabarat menyatakan pelayanan publik di tanah air terus mengalami peningkatan. Dari 9,8 persen saja daerah yang masuk zona Hijau di tahun 2015 menjadi 84,16 persen di tahun 2024. Bali berprogres positif sejak 2022.
“Sejak tahun 2022 di mana variabel penilaian kami sudah komprehensif, Bali itu nilainya naik secara signifikan. Awalnya dinilai sarana prasarana saja yang hasilnya mungkin standar, tetapi setelah komprehensif dinilai, meningkat nilainya,” beber Jemsly.
Awalnya, ORI hanya menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari segi sarana prasarana. Sejak 2022, variabel penilaian ditambah dengan kompetensi, Standar Pelayanan Publik (SPP), Indeks Persepsi Maladministrasi (Inperma), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pengaduan masyarakat.
Rata-rata nilai yang diperoleh Pemda di Bali berada di atas 90 poin, berada di zona Hijau, kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi. Pemprov Bali sendiri mendapat nilai 96,94 dan jadi terbaik keempat secara nasional. Pemkot Denpasar mendapat nilai 97,94 dan jadi kota terbaik kesembilan secara nasional.
Sayangnya, Pemkab Badung yang tahun 2023 berada di peringkat lima pada lingkup kabupaten secara nasional, tahun ini terlempar dari sepuluh besar. Meski begitu, nilai Pemkab Badung tetap meningkat dari 97,22 menjadi 97,81 di tahun 2024 ini dan berada di peringkat 19 secara nasional.
“Memang ada yang turun ya (Tabanan dan Denpasar) tapi tidak signifikan. Nah, yang dapat dibanggakan di Bali adalah disparitas nilai antarkabupaten/kota di sini itu tipis, merata. Berbeda dengan provinsi lain yang nilai daerahnya tinggi sekali dan ada yang rendah sekali,” ungkap Jemsly.
Kata pimpinan ORI kelahiran Kota Tarutung, Sumatera Utara ini, penyumbang nilai positif di Pulau Dewata adalah kualitas pelayanan Puskesmas yang dianggap salah satu yang terbaik di tanah air. Rata-rata nilai penyelenggaraan pelayanan publik kabupaten/kota di Bali adalah 96,97 dan berada di atas rata-rata nasional yakni 85,60.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta jajaran Pemda di Pulau Dewata tidak terlena nilai positif ini. Sebab, penilai sejati kualitas pelayanan publik adalah masyarakat. Jika kata masyarakat berbeda dengan nilai tinggi yang diberikan Ombudsman, Dewa Indra meminta jajaran Pemda introspeksi diri.
“Yang merasakan kualitas pelayanan publik itu bukan Ombudsman, tapi rakyat. Kita boleh apresiasi penilaian Ombudsman, tapi tidak boleh hanya berpegangan pada itu. Apalagi, sampai klaim punya pelayanan terbaik,” tegas Dewa Indra saat menyampaikan sambutan di acara ini, Selasa pagi. *rat
1
Komentar