Kepala Daerah Terpilih Dilantik Februari 2025
JAKARTA, NusaBali - Pilkada serentak pada 27 November 2024 telah usai. KPU daerah pun telah mengumumkan pemenang dari Pilkada tersebut.
Nantinya, kepala daerah terpilih dilantik pada Februari 2025. Untuk gubernur-wakil gubernur dilantik pada 7 Februari dan bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota pada 10 Februari 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Gedung B DPD RI, Selasa (10/12). Menurut Wamendagri Bima Arya, ada 552 kepala daerah di seluruh Indonesia. Rinciannya 38 gubernur, 416 bupati dan 98 wali kota. Namun, Pilkada berlangsung di 547 daerah. Lantaran satu provinsi yakni DI Jogjakarta tanpa Pilkada. Begitu pula dengan enam walikota/bupati di Jakarta. Sementara dari 552 kepala daerah, lanjut Wamendagri, 275 dipegang Penjabat (Pj) Kepala Daerah.
"Masa tugas Pj Kepala Daerah sampai kepala daerah terpilih hasil Pilkada dilantik. Pelantikan gubernur 7 Februari 2025. Pelantikan walikota dan bupati 10 Februari 2025," ujar Wamendagri Bima Arya.
Bima Arya mengatakan, secara keseluruhan Pilkada serentak 2024 berjalan kondusif. "Pilkada kita memang paling rumit dan kompleks. Banyak catatan yang harus diperbaiki, tetapi dengan percaya diri kami sampaikan Pilkada berjalan kondusif. Di negara lain, ada yang jauh lebih buruk dalam hal teknis dan jatuh korban karena terjadi konflik," papar mantan pengamat politik ini.
Dalam kesempatan ini, Wamendagri Bima Arya menjelaskan dari 37 daerah yang melaksanakan Pilkada dengan calon tunggal, ada dua daerah yang akan melakukan Pilkada ulang, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka di Provinsi Bangka Belitung (Babel) karena di sana kotak kosong yang menang.
Tercatat paslon petahana Maulan Aklil-Masagus M Hakim di Pilkada Pangkalpinang memperoleh 35.177 suara atau 42,02% dan kotak kosong mendapatkan 48.528 suara atau 56,98%.
Sementara paslon petahana Mulkan-Ramadian di Pilkada Bangka memperoleh 50.443 suara atau 42,75% dan kotak kosong meraih 67.546 suara atau 57,25%. Berdasarkan Raker dan RDP Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu pada 4 Desember 2024, lanjut Bima Arya, disetujui pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang dimenangkan kotak kosong, pilkada ulangnya pada Rabu, 27 Agustus 2025. "Kami juga memastikan mengenai keuangannya, karena dua daerah tersebut sempat menyatakan kesulitan melakukan pendanaan. Kami telah koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pastikan itu, karena dalam UU ada celah atau ruang pemerintah pusat akan anggarkan untuk terlaksananya pilkada ulang. Jadi, tidak ada kendala lagi," jelas Wamendagri Bima Arya. 7 k22
1
Komentar