nusabali

Kasus Pinjol dan Judol Marak, Kominfo Bangli Gelar Literasi Digital

  • www.nusabali.com-kasus-pinjol-dan-judol-marak-kominfo-bangli-gelar-literasi-digital

BANGLI, NusaBali - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) menimbulkan keresahan di masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Dinas Komunikasi Informasi Dan Persandian (Kominfosan) Bangli melakukan sosialisasi lewat literasi digital.

Literasi Digital digelar di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli dengan menghadirkan narasumber dari Polda Bali dan melibatkan jajaran OPD di lingkungan Pemkab Bangli. Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirga Yusa mengatakan kasus pinjol ilegal maupun judol menjadi perhatian bersama. 

Untuk menyikapi perlu dilakukan langkah hususnya terkait bagaimana menanggulangi dan mewaspadai judol maupun pinjol ilegal pada media sosial. "Judol dan pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga karena minimnya literasi digital masyarakat," ungkapnya.
 
Pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini menyampaikan jika, kurangnya pemahaman masyarakat tentang teknologi digital membuat mereka mudah terjerumus dalam jebakan judol dan pinjol ilegal. “Banyak yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judol atau kemudahan akses pinjaman dari pinjol ilegal, tanpa menyadari risiko di baliknya," sebutnya.
 
Untuk memerangi judol dan pinjol ilegal, Diskominfosan  Bangli  berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kami akan menyusun program-program edukasi yang menarik dan mudah dipahami, terutama bagi kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga," kata Wayan Dirga Yusa.
 
Lebih lanjut, sosialisasi literasi digital akan mencakup berbagai aspek, mulai dari cara membedakan platform digital yang legal dan ilegal, tips aman bertransaksi online, hingga cara melindungi data pribadi di dunia maya. Dengan meningkatkan literasi digital masyarakat, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan terhindar dari jeratan judol dan pinjol ilegal.
 
Ditambahkan, Literasi Digital yang mengambil tema Mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal pada media sosial menghadirkan narasumber dari OJK wilayah Bali  I Gusti Bagus Adiwijaya, analis senior pengawasan perilaku PUJK Edukasi, dan perlindungan konsumen dari Ditressiber Polda Bali  AKP I Made Martadi Putra, PS Kanit 1 Subdit III Ditressiber Polda Bali. 7esa

Komentar