Dinas Sosial Evakuasi 3 ODGJ
Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)
Satpol PP
Babinsa
Babinkamtibmas
SEMARAPURA, NusaBali - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung mengevakuasi 3 ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) dalam kurun 2 hari ini.
Ketiga ODGJ itu kerap mengamuk. Kadis Sosial P3A Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan, 3 ODGJ sudah diantar ke RSJ Provinsi Bali di Bangli. Masing-masing 1 ODGJ dievakuasi Selasa (10/12) dan 2 ODGJ dievakuasi Rabu (11/12).
Evakuasi ODGJ atas permintaan warga karena yang bersangkutan kerap mengamuk. Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan perawatan di RSJ. “Mungkin minum obatnya belum teratur,” ujar Gusti Mahajaya. Proses evakuasi dilakukan secara pendekatan kemanusiaan melibatkan tim dari Dinsos, Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perangkat desa.
Setelah dievakuasi langsung diantar ke RSJ. “Tdak ada ODGJ sampai dipasung di Klungkung,” ungkap Gusti Mahajaya. Penanganan ODGJ mesti ada kerja sama berbagai pihak, baik penanganan medisnya dari dinas terkait. Keluarga juga agar tidak menelantarkan dan rutin memberikan obat. 7 wan
Komentar