Seleksi Direksi Bank Buleleng 45, Hanya Satu Orang yang Ikut UKK
SINGARAJA, NusaBali - Tahapan seleksi Direksi PT BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) akan berjalan lebih panjang.
Setelah berhasil menjaring 3 peserta seleksi yang lolos administrasi setelah perpanjangan berulang kali, hanya satu orang yang akhirnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Buleleng 45 terpaksa membuka pendaftaran kembali untuk memenuhi kebutuhan 2 orang direksi.
Seleksi Direksi Bank Buleleng sudah berproses sejak Agustus lalu. Namun Pansel baru mendapatkan tiga peserta yang lolos administrasi pada akhir Oktober lalu. Ketiga peserta seleksi yang dinyatakan lolos tahap administrasi pun berhak mengikuti asesmen dan UKK.
Mereka yakni I Ketut Karya, M. Anjas Dwi Herwanto dan Vevy Indrawanti. Hanya saja saat dilaksanakan asesmen di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali, hanya Vevy Indrawanti yang hadir. Dua lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
“Kemarin itu proses jalan terus yang ikut UKK hanya satu orang yang hadir saja. Hasilnya sudah dikirim ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) oleh Bank Buleleng 45. Selanjutnya kami menunggu rekomendasi dari OJK nanti apakah dinyatakan layak atau tidak. OJK punya kewenangan penuh melakukan uji kompetensi lagi jika memang dipandang perlu,” ucap Ketua Pansel Direksi Bank Buleleng 45 Ni Made Rousmini.
Pansel sembari menunggu rekomendasi dari OJK atas UKK yang diikuti satu peserta, akan kembali membuka pendaftaran direksi. Sebab yang diperlukan untuk mengisi kekosongan direksi Bank Buleleng 45 sebanyak 2 orang. “Kami akan melakukan seleksi seperti di awal kemarin. Minimal ada 3 orang peserta yang lolos seleksi administrasi untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. Pendaftaran sudah dibuka per hari ini,” imbuh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng ini.
Sementara panjangnya proses seleksi direksi Bank Buleleng 45, Pemkab Buleleng kembali memperpanjang masa jabatan direksi lama yang sudah habis masa jabatan perpanjangan pertama pada 11 Desember 2024 kemarin. Masa jabatan perpanjangan kedua berlaku hingga 3 bulan kedepan.k23
Komentar