Kabar Koloni Rusia di Desa Pancasari, Imigrasi Pastikan Tidak Ada
SINGARAJA, NusaBali - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memastikan tidak ada koloni atau pemukiman warga negara Rusia di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/12) siang.
Hendra mengatakan, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja telah mengecek langsung terkait isu keberadaan permukiman warga negara asing (WNA) Rusia di Desa Pancasari. Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan WNA Rusia yang bermukim di desa tersebut.
Pengecekan itu dilakukan petugas Imigrasi Singaraja pada Kamis (5/12) lalu. Petugas juga menghimpun informasi keberadaan warga asing yang tinggal di Desa Pancasari. “Tidak ada itu (koloni Rusia). Imigrasi Singaraja sudah melakukan pengecekan lapangan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” katanya.
Hendra menambahkan, ada 10 orang WNA yang tinggal di Desa Pancasari. Para WNA tersebut, kata dia, terdata oleh Pemerintah desa setempat. “WNA yang terdaftar berada di Desa Pancasari berjumlah 10 orang pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan ITAP (Izin Tinggal Tetap),” lanjut dia.
Pihaknya memastikan, dari 10 WNA yang tinggal di Desa Pancasari tersebut tidak ada yang berkebangsaan Rusia. “Dari 10 orang WNA tersebut tidak ada yang berkewarganegaraan Rusia. Mereka dari Amerika, Korea Selatan, Australia, Perancis dan Malaysia. Ini pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Bukan wisatawan,” jelas Hendra.
Menurutnya, tim patroli Imigrasi Singaraja rutin melakukan patroli ke lokasi yang menjadi titik-titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami yakni Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Hendra pun mengimbau masyarakat ikut proaktif memantau dan melaporkan jika terdapat aktivitas yang diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh WNA.
Sebelumnya, isu mengenai adanya warga negara Rusia yang membangun pemukiman atau koloni Rusia di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, beredar media sosial. Dalam sebuah unggahan disebutkan jika investor asal Rusia merambah Desa Pancasari untuk membangun koloni eksklusif seperti di Ubud dan Canggu.
Merespon informasi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan penyelidikan langsung. Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, mengatakan timnya langsung turun ke Desa Pancasari pada Rabu (4/12) lalu.
“Kami mendatangi kantor Perbekel Pancasari dan bertemu dengan perangkat desa setempat. Mereka tidak mengetahui adanya koloni Rusia di desa,” jelasnya, ditemui Selasa (10/12) siang.
Informasi yang didapat dari desa menyebutkan bahwa lokasi yang terlihat dalam unggahan viral tersebut adalah kawasan Danau Buyan yang selama ini dikelola sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW). Di sekitar area tersebut terdapat tanah negara yang dikelola oleh sebuah perusahaan, dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).
Kata Arya, menurut informasi masyarakat yang diterima, izin HGB tersebut dialihkan ke pihak lain yang merupakan warga Rusia dengan meminjam nama WNI sebagai nominee. Isu koloni Rusia bakal dibangun di wilayah tersebut lantas dihembuskan. “Terkait dengan kepemilikan orang Rusia tersebut sehingga dikhawatirkan membentuk pemukiman Rusia,” jelas dia.7 mzk
Komentar