Blanko SIM di Polres Habis
Blanko atau material bahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Gianyar habis sejak Rabu (23/8) lalu.
GIANYAR, NusaBali
Sebagai pengganti, petugas memberikan SIM sementara berbentuk lembaran kertas kepada pemohon SIM. Kasatlantas Polres Gianyar AKP Gede Putra Astawa mengatakan kehabisan blanko SIM juga dialami daerah lain. Hal ini karena lelang pengadaan blanko di Korlantas Polri masih berlangsung. "Untuk blanko SIM kami memang habis. Masih menunggu kabar dari Korlantas," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (27/8).
Jelas dia, blanko SIM habis sejak Rabu (23/8) lalu. Meski demikian, kedatangan masyarakat untuk mengurus SIM masih cukup ramai. "Untuk proses pelayanan SIM, baik baru maupun perpanjangan tetap bisa dilakukan. Sampai saat ini sudah 343 lembar tanda bukti SIM sementara yang kami berikan kepada pemohon," jelasnya.
Gede Astawa mengaku belum mengetahui secara pasti kapan blanko SIM selesai dilelang. Pihaknya tetap menerbitkan SIM sementara hingga blanko itu tiba. "Kami mohon masyarakat bisa bersabar," ujarnya.
Setelah blangko SIM tiba nanti, pemohon bisa datang kembali ke Satlantas Polres Gianyar. SIM sementara kemudian diserahkan kepada petugas untuk dicetakkan SIM yang baru. Terkait kosongnya material SIM ini, pihaknya juga telah memasang banner pemberitahuan. "Sudah kami pasang di kantor pelayanan tentang habisnya material SIM. Supaya dimaklumi bersama," imbuhnya.*nvi
Komentar