Audit Kearsipan Karangasem, Hasilnya Kurang Memuaskan
Hasil audit kearsipan di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem oleh Pemprov Bali, ternyata hasilnya kurang memuaskan.
AMLAPURA, NusaBali
Beberapa persoalan yang dihadapi oleh Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem di antaranya, masalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ruang penyimpanan arsip yang belum memadai, tidak memiliki tenaga arsiparis.
Audit ini yang pertama kali, bukan hanya di Karangasem tetapi se-Bali. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem I Komang Daging didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Ida Nyoman Sugata ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/8), menjelaskan,
seluruh arsip yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga merupakan binaan KPAD. Arsip tersebut juga diaudit, sehingga hasilnya masuk dalam LAKE (laporan audit kearsipan eksternal).“Hasil audit memang kurang memuaskan, terjadi kekurangan di semua bagian,” kata Komang Daging.
Diakuinya dukungan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia, sangat kurang, sehingga belum memenuhi standar sesuai undang-undang. Misalnya penyimpanan arsip mestinya menggunakan map arsip, sekat petunjuk, filing cabinet, rak arsip, almari kartu, almari berkas peringatan (arsip memiliki tanggal jatuh tempo), dan sebagainya.
Sedangkan yang terjadi selama ini baik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan maupun di OPD, belum tertata. “Audit itu juga sebagai evaluasi, untuk melakukan pembenahan secara bertahap,” tambahnya. *k16
Audit ini yang pertama kali, bukan hanya di Karangasem tetapi se-Bali. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karangasem I Komang Daging didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Ida Nyoman Sugata ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/8), menjelaskan,
seluruh arsip yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga merupakan binaan KPAD. Arsip tersebut juga diaudit, sehingga hasilnya masuk dalam LAKE (laporan audit kearsipan eksternal).“Hasil audit memang kurang memuaskan, terjadi kekurangan di semua bagian,” kata Komang Daging.
Diakuinya dukungan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia, sangat kurang, sehingga belum memenuhi standar sesuai undang-undang. Misalnya penyimpanan arsip mestinya menggunakan map arsip, sekat petunjuk, filing cabinet, rak arsip, almari kartu, almari berkas peringatan (arsip memiliki tanggal jatuh tempo), dan sebagainya.
Sedangkan yang terjadi selama ini baik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan maupun di OPD, belum tertata. “Audit itu juga sebagai evaluasi, untuk melakukan pembenahan secara bertahap,” tambahnya. *k16
1
Komentar