Menteri PANRB Tekankan Reformasi Layanan Publik Berbasis Teknologi
TABANAN, NusaBali - Guna mendorong efisiensi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meresmikan 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) secara serentak pada Kamis (12/12).
Acara bertajuk ‘Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Peresmian MPP TW IV Tahun 2024’ ini berlangsung secara virtual. Di Tabanan, acara itu diikuti oleh Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, didampingi Sekda dan Jajaran Asisten Sekda di Tabanan Command Center (TCC) Kominfo Tabanan.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya reformasi birokrasi berbasis teknologi untuk mempercepat akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Dia menekankan bahwa keberhasilan negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Keberhasilan negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana pelayanan publik dapat memenuhi harapan masyarakat secara adil, cepat, dan efisien. Hari ini bukan hanya meresmikan gedung, tetapi kami sedang meluncurkan harapan baru untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia,” ujar Rini.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru, dalam laporannya menyatakan keberadaan MPP merupakan strategi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. MPP dirancang untuk mengintegrasikan layanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan nyaman.
Pada kesempatan tersebut, diumumkan peresmian 42 MPP di kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan peresmian ini, total jumlah MPP yang sudah beroperasi mencapai 272 unit atau sekitar 53 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sebagai contoh, empat provinsi yang sukses membangun MPP digital di seluruh yakni DIY, Banten, Jawa Tengah, dan Bali, hingga mendapat apresiasi khusus dari pihak pusat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya menyampaikan kebanggaannya atas kehadiran MPP di Kabupaten Tabanan yang baru saja diresmikan pada 29 November 2024. Dia menyebutkan l kehadiran MPP ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih inklusif dan aksesibel bagi masyarakat.
“Dengan adanya MPP, masyarakat Kabupaten Tabanan dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa hambatan geografis, sosial, maupun ekonomi. Selain itu, transformasi digital dalam pelayanan publik juga akan semakin cepat, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan secara daring maupun langsung dengan lebih mudah,” ujar Sanjaya.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi. “Kami berharap MPP Tabanan dapat menjadi pusat layanan yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam birokrasi,” imbuhnya.
Sebagai simbol komitmen dalam mendukung reformasi pelayanan publik, Bupati Sanjaya juga turut menandatangani prasasti digital MPP. Dengan keberadaan MPP Kabupaten Tabanan, masyarakat kini dapat menikmati berbagai layanan pemerintahan, mulai dari pengurusan dokumen hingga layanan bisnis, dalam satu atap yang terintegrasi.
Kehadiran MPP di Kabupaten Tabanan diharapkan mampu menjadi model pelayanan publik modern yang lebih efisien, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.7cr79
Komentar