BKN Temukan 1.158 ASN Diduga Tak Netral di Pilkada 2024
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI
Haryomo Dwi Putranto
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pilkada 2024
JAKARTA, NusaBali - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Haryomo Dwi Putranto mengatakan bahwa pada Kamis (12/12) kemarin melaksanakan rapat dengan Satuan Tugas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Haryomo menerangkan bahwa rapat tersebut membahas mengenai pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
“Kita bahas dengan anggota Satgas dulu ya, kan ada Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), ada MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kami mau rapat sebentar lagi,” kata Haryomo kepada ANTARA ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (12/12).
Sebelumnya, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kemendagri Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 ASN pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman. Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
“Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.n ant
Komentar