Ribuan Titik Pipa Perumda Air Minum Bocor
Komisi III Made Yudana mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk meminta ganti rugi kepada pihak pemilik proyek atas kerusakan pipa tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Ribuan titik pipa milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung bocor. Jumlah ini total keseluruhan selama periode Juni-September 2024. Banyaknya pipa bocor milik perusahaan plat merah tersebut juga telah disampaikan kepada Komisi III DPRD Badung saat rapat kerja belum lama ini.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, mengatakan jumlah kebocoran akibat dampak proyek mencapai 5.022 titik, terbanyak ditemukan di wilayah Badung utara 3.485 titik, sementara di Badung selatan hanya 1.537 titik. Sedangkan kebocoran pipa bukan karena dampak proyek, melainkan karena kondisi pipa itu sendiri sebanyak 1.223 titik, yakni di Badung utara sebanyak 620 titik dan Badung selatan 603 titik.
“Jadi secara persentase 74 persen kebocoran pipa akibat dampak proyek. Biasanya kebocoran kami per bulan itu tidak sampai 300 titik, tapi sekarang per bulan bisa mencapai 3 ribu titik. Ini yang menyebabkan penambahan pembiayaan,” ungkap Suyasa.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kebocoran adalah posisi pipa yang berada di jalur pemasangan box culvert dan penggeseran pipa akibat pelebaran drainase. Kondisi pipa yang sudah rentan serta ekskavasi yang tidak hati-hati menyebabkan pipa mengalami pembengkakan, patah atau kebocoran. Selain itu, penggunaan alat berat dalam pengerjaan proyek drainase juga menjadi faktor yang memperparah kerusakan pipa, terutama pada pipa dengan material yang kurang tahan terhadap guncangan.
“Untuk 2025 potensi kebocoran masih akan terjadi seperti sekarang ini, karena kami mendapatkan informasi pembangunan penataan jalan dan trotoar masih tetap dilakukan. Jadi jelas akan terjadi gangguan pelayanan dan pembengkakan pembiayaan untuk mengatasi kebocoran,” kata Suyasa lagi.
Kendala di lapangan, sebut Suyasa, beberapa pekerja proyek ada yang tidak melaporkan kebocoran yang mereka sebabkan, melainkan hanya menutup sementara kebocoran itu dengan bahan seperti karet atau plastik. Hal ini yang menyulitkan tim dalam mendeteksi lokasi kebocoran. “Seperti di Pererenan, kebocoran ditutup pakai plastik. Plastiknya masuk ke pipa, sehingga sampai satu bulan tidak ketemu kebocorannya. Kalau melapor terjadi kebocoran, masih mending, kami berterima kasih,” ucapnya.
Permasalahan ini pun memicu reaksi dari Komisi III DPRD Badung. Anggota Komisi III Made Yudana mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk meminta ganti rugi kepada pihak pemilik proyek atas kerusakan pipa tersebut. “Jika ada pipa bocor akibat alat berat, Perumda harus menuntut ganti rugi agar lebih hati-hati dalam bekerja,” tegasnya.
Selain itu, Yudana juga mengingatkan agar Perumda Air Minum Tirta Mangutama segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan distribusi air, terutama di Kuta Selatan. Politisi PDIP asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini mendorong pemasangan pompa dan eksplorasi sumber air baku tambahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 7 ind
1
Komentar