nusabali

AAI ON Siapkan Pembaharuan Anggaran Dasar untuk Menyatukan Organisasi Advokat

  • www.nusabali.com-aai-on-siapkan-pembaharuan-anggaran-dasar-untuk-menyatukan-organisasi-advokat

DENPASAR, NusaBali.com – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) resmi ditutup di Prime Plaza Sanur, Denpasar, Bali, pada Kamis (12/12/2024) sore. Dalam forum tersebut, Ketua Umum DPP AAI ON, Dr. Palmer Situmorang, menerima mandat penting untuk menyusun draft Anggaran Dasar (AD) baru yang memungkinkan pelaksanaan Munaslub Bersama dengan organisasi profesi advokat lainnya.

Kepada awak media, Jumat (13/12/2024), Palmer mengakui jika AAI mengalami perpecahan menjadi tiga bagian. Namun dalam Munaslub ini, ketiga Ketua Umum dari masing-masing kelompok sepakat untuk menyatukan kembali organisasi melalui Nota Kesepahaman (MoU).

“Sekarang trennya pecah, kita kembalikan lagi. AAI ON mempelopori penyatuan ini. Tadi sudah dihasilkan mandat, dan semua teman-teman sepakat untuk menyatukan kembali AAI. Semakin satu kita, semakin kuat AAI ON,” ujar Palmer.

Menurut Palmer, rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat marwah advokat dalam menjalankan profesinya, termasuk meningkatkan perlindungan hukum bagi advokat dan pengawasan terhadap praktik profesional mereka.

Pentingnya Munaslub Bersama

Untuk mencapai penyatuan, masing-masing Ketua Umum organisasi profesi advokat diwajibkan mengadakan Munaslub di tingkat internal terlebih dahulu guna mendapatkan mandat dari anggota. Langkah ini diperlukan karena Munaslub Bersama tidak diatur dalam Anggaran Dasar masing-masing organisasi.

“Karena Munaslub Bersama ini tidak dikenal dalam Anggaran Dasar organisasi mana pun, maka kami meminta mandat dari anggota melalui forum Munaslub internal. Setelah itu, kami baru memiliki legal standing untuk menyelenggarakan Munaslub Bersama atau Rekonsiliasi,” terang Palmer.

Mandat yang telah diberikan oleh anggota akan menjadi dasar hukum untuk menyatukan AAI ON dalam satu wadah yang lebih solid.

Harmonisasi dan Perlindungan Profesi Advokat

Dengan penyatuan ini, Palmer berharap pengawasan terhadap advokat menjadi lebih efektif, sehingga kasus-kasus yang merugikan klien dapat diminimalkan. “Paling tidak, ada yang mengawasi dan memberikan perlindungan hukum kepada anggota. Kita selalu menuju harmonisasi dan kekompakan. Menyatukan kembali AAI ON akan segera kita lakukan,” tambahnya.

Palmer menegaskan, jika upaya ini berhasil, penyatuan AAI ON tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi profesi advokat di Indonesia secara keseluruhan. “Setelah mandat diperoleh, mudah-mudahan semuanya bisa berjalan maksimal. Tidak ada aral melintang yang menghalangi pengembalian AAI ON menjadi satu,” tutupnya.

Meskipun Nota Kesepahaman telah disepakati, pelaksanaan Munaslub Bersama masih menunggu mandat resmi dari masing-masing anggota melalui Munaslub internal. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan proses penyatuan memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan hasil Munaslub ini, AAI ON optimis dapat memelopori penyatuan organisasi advokat di Indonesia dan mengembalikan marwah profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia.

Komentar