‘Seruduk’ Tiang Telepon, Pemotor Tewas
DENPASAR, NusaBali - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut terjadi di Jalan Mahendradatta, Kecamatan Denpasar Barat, tepatnya di depan Kantor HAVI, Sabtu (14/12) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita.
Seorang pengendara motor bernama Rudiyatno, 34 tewas setelah menyeruduk tiang telepon di pinggir jalan. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi B 6989 BRM tewas di TKP dengan cedera berat di kepala.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Rudiyatno korban asal Dusun Karang Kulon RT 011, RW002, Desa Gunung Payung Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah itu mengalami luka robek di kepala bagian belakang. Belum sempat dievakuasi ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong. Korban dinyatakan tewas di TKP.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Sabtu kemarin siang mengatakan kecelakan yang dialami Rudiyatno merupakan kecelakaan tunggal. Sepeda motor korban keluar lintasan tanpa ada kontak dengan kendaraan lain.
AKP Sukadi menjelaskan, peristiwa maut tersebut terjadi berawal saat korban bergerak dari arah selatan ke utara menggunakan motor Kawasaki B 6989 BRM. Mendekati TKP dengan jalan menikung itu, tiba-tiba motor korban keluar lintasan. Laju motornya terhenti setelah menabrak tiang telepon di pinggir jalan. “Kuat dugaan sepeda motor korban alami out of control (OC). Di TKP memang jalan menikung tetapi ruas jalan lebar, arus lalin normal, jalan aspal, dan jalur dua arah. Peristiwa seperti ini harus jadi pelajaran. Pastikan kendaraan layak jalan sebelum berangkat,” ujar AKP Sukadi.pol
Komentar