Badung Jadi Percontohan Mall Pelayanan Publik di Indonesia
Badung Jadi Percontohan Mall Pelayanan Publik di Indonesia
Kunjungan Men-PAN RB di Puspem Badung
MANGUPURA, NusaBali
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Dr H Asman Abnur MSi menyiapkan Kabupaten Badung menjadi percontohan penerapan mall pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi inisiasi dan inovasi Pemkab Badung dalam meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu kami inginkan Badung sebagai salah satu percontohan penerapan mall pelayanan publik di Indonesia,” kata Asman Abnur saat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Puspem Badung, Senin (28/8).
Kunjungan Men-PAN RB di Puspem Badung diterima Bupati I Nyoman Giri Prasta bersama Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Putu Parwata, dan Sekda I Wayan Adi Arnawa. Sementara Men-PAN RB Asman Abnur didampingi Deputi Pelayanan Publik Prof Dr Diah Natalisa MBA.
Asman Abnur mengatakan, dijadikannya Badung sebagai percontohan penerapan mall pelayanan pubik, dalam upaya mengintegrasikan semua perizinan, mulai dari perizinan kabupaten/daerah hingga perizinan yang dikelola oleh pemerintah pusat. “Kami inginkan di Badung ini pelayanan publiknya terintegrasi. Di Dinas Penanaman Modal ini selain mengurus perizinan, nanti juga bisa melayani pengurusan paspor, sertifikat lahan maupun pengurusan pajak segala macam,” jelasnya. Dengan mall pelayanan publik ini diharapkan masyarakat tidak lagi datang ke kementerian atau kantor-kantor, cukup datang ke satu gedung semua urusan akan selesai. “Dengan terobosan ini akan terjadi perubahan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) kedepan harus punya jiwa hospitality, jiwa melayani, dan tidak boleh lagi mengedepankan ego kekuasaan. Selain itu ASN harus produktif dan efesien, makanya sekarang Men-PAN RB konsentrasi menerapkan sistem manajemen kinerja. Setiap unit organisasi di kementerian maupun di daerah harus diukur apa yang mau dihasilkan dan targetnya jelas.
Sekda Adi Arnawa mengapresiasi keinginan Men-PAN RB menjadikan Badung sebagai percontohan penerapan pelayanan publik. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Badung segera membangun sejumlah infrastruktur dalam mendukung terwujudnya mall pelayanan publik.
“Kami Pemkab Badung, Bupati dan Wakil Bupati telah berkomitmen menjadi role model percontohan pelayanan publik di Indonesia. Untuk itu Dinas Penanaman Modal didorong untuk membangun apa yang menjadi petunjuk Bapak MenPAN RB, sehingga 2018 diharapkan mall pelayanan publik di Badung dapat terwujud,” ucapnya.
Sementara Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Agus Aryawan menerangkan, Dinas PMPTSP sudah melayani perizinan dan non perizinan, serta diberi pendelegasian penuh penandatanganan semua izin mulai tahun 2013. Jumlah perizinan dan non perizinan yang dilayani sebanyak 78 perizinan dan 184 bidang usaha. Dalam sehari mampu melayani 100 hingga 150 perizinan dengan menyiapkan 15 loket pelayanan. Dinas ini juga menyediakan informasi tata ruang dan menyiapkan program undagi. Agus Aryawan juga siap mengadopsi mall pelayanan publik sesuai arahan dari MenPAN RB, dan sesuai petunjuk Bupati di 2018 sudah siap membangun lounge pelayanan publik. *asa
Komentar