BPKAD Badung Tegaskan Sudah Transfer
Soal BKK untuk Buleleng Belum Cair
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) angkat bicara terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Buleleng yang disebut tak kunjung cair.
Pemkab Badung memastikan BKK untuk Kabupaten Buleleng sudah ditransfer kepada Pemkab Buleleng.
“Kalau masalah belum cair, coba tanya ke Pemkab Buleleng. Karena kita sudah memberikan dana BKK tersebut,” ujar Kepala BPKAD Badung Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Rabu (18/12).
Dayu Yanti menyebutkan, untuk pencairan sudah dilakukan sebelum pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. “Untuk BKK sebenarnya tidak ada masalah untuk di kita (Badung, Red),” ucapnya.
Menurut Dayu Yanti, total BKK untuk Kabupaten Buleleng direalisasikan sebesar Rp 128 miliar. “Jadi jika belum cair, coba tanya Pj Bupati Buleleng atau pejabat terkait,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, seluruh Perbekel di Buleleng, mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Selasa (17/12) siang. Mereka menyampaikan aspirasinya dan meminta fasilitasi DPRD Buleleng, atas persoalan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang disebut tak kunjung cair.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Buleleng Ketut Suka, menjelaskan dana BKK Kabupaten Badung yang digelontor untuk 128 desa di 9 kecamatan Buleleng sudah cair November lalu. Kini posisinya ada di kas daerah. Namun hingga kini dana BKK itu tak kunjung dicairkan pemerintah daerah. Perbekel pun khawatir dengan sisa waktu yang mepet di akhir tahun ini bantuan tidak bisa dicairkan.
“Kami sudah ikuti beberapa juklak, tetapi kami tidak tahu masalahnya di mana sampai saat ini belum bisa cair. Harapan kami paling tidak sebelum Natal sudah cair, meskipun baru tahap 1 (30 persen), karena sudah ada desa yang sudah melakukan pembongkaran bangunan tapi uangnya belum ada,” kata Suka.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, mengatakan segera akan memfasilitasi untuk mencari kejelasan terkait pencairan BKK ke masing-masing desa. Ngurah Arya juga akan mengkomunikasikan petunjuk teknis pencairan baik dari sisi pemerintah Kabupaten Buleleng maupun pemerintah Kabupaten Badung.
“Biar tidak ada debat kusir, satu sisi pemerintah Buleleng berhati-hati menaati juknis pencairan, sedangkan dari Pemkab Badung sudah cair. Harus ada ketegasan agar jangan menjadi pertanyaan yang menggantung di perbekel,” jelas Ngurah Arya.
Dia pun berjanji akan mengundang Pemkab Badung untuk memberikan jawaban sepenuhnya kepada perbekel terkait pencairan BKK ini. Dengan begitu ada kepastian dana yang rencana diperuntukkan untuk pembangunan di desa tersebut. 7 ind
1
Komentar