KI Pusat Akan Lapor Presiden
Masih Banyak Badan Publik yang Tak Informatif
Ketua KI Pusat
Donny Yoesgiantoro
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Direktur utama BUMN
Presiden
DPR
Amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat memiliki kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR
JAKARTA, NusaBali
Komisi Informasi Pusat akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait masih adanya badan publik tidak informatif. KI Pusat terang-terangan menyebut lembaga publik seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Badan Usaha Milik Negara yang berkualifikasi tidak informatif.
Berdasarkan data KI Pusat, sebanyak 111 badan publik yang terdiri atas 94 PTN dan 17 BUMN mendapatkan kualifikasi tidak informatif. Sedangkan total badan publik yang tidak informatif pada tahun 2024 sebanyak 138 badan.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta, Selasa (17/12) malam menyebutkan, KI punya kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR. “Sebagai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat memiliki kewajiban menyampaikan pelaksanaan tugas kepada Presiden dan DPR,” kata Donny Yoesgiantoro.
Selain itu, dia meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama yang membawahi PTN dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memberikan atensi terkait keterbukaan informasi publik. Donny menyampaikan permintaan tersebut karena mempertimbangkan jumlah PTN dan BUMN yang dinilai tidak informatif berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi. “Mengingatkan para rektor dan direktur utama BUMN untuk secara serius melaksanakan keterbukaan informasi,” ujar Donny.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro usai menghadiri acara itu juga menyampaikan hal serupa. “Kami minta kepada Kementerian BUMN agar ini menjadi atensi untuk BUMN-BUMN yang tidak mau menjawab, mengisi kuesioner,” kata Handoko.
Ia melanjutkan, “Kementerian Agama memberi atensi terhadap perguruan-perguruan tinggi keagamaan yang tidak mau atau tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan kuesioner. Padahal, sudah diundang, sudah diedukasi, sudah disosialisasi,” jelas Handoko.n ant
Komentar