Eks Menkominfo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Judol
JAKARTA, NusaBali - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (Judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih (KMP) ini diperiksa selama dua jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (19/12).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore. Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini (kemarin), silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," ucapnya. Budi juga mengatakan bahwa kehadirannya adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. "Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat," ujarnya.
Budi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu juga membantah bahwa rumahnya digeledah terkait kasus tersebut. “Tidak, itu fitnah,” katanya. Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Budi Arie tiba di lobi pada pukul 17.15 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru tua dan kemeja warna putih. Ia memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit. Kemudian, ia masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi pada sekitar pukul 17.20 WIB.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut. "Betul (tengah diperiksa, red)," kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigjen Pol Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis. Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya," katanya. Polda Metro Jaya sendiri belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi online (judol).
"Sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta. Saat dikonfirmasi terkait status Budi Arie saat ini, Kombes Ade Safri menjawab bahwa yang bersangkutan masih sebagai saksi. "Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi," katanya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi. Pada kasus tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka. "Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. 7 ant
Komentar